JA.com, Solok Selatan (Sumatera Barat)-Pelantikan dan pengambilan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Solok Selatan sisa masa jabatan 2019 - 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solok Selatan menggelar rapat paripurna Jumat (13/11/2020).

PAW anggota DPRD yang dilantik yakni Daliyus menggantikan posisi Marwan Effendi dari fraksi Kebangkitan Bangsa Berkarya. Dimana, Marwan Effendi politisi PKB Solsel, ikut bertarung sebagai kandidat Wakil Bupati Solsok Selatan  di Pilkada 2020, asal daerah pemilihan (Dapil) dua.

Rapat paripurna pengucapan sumpah jabatan oleh Daliyus di bawah Alquran dipandu oleh Ketua DPRD Solsel, Zigo Rolanda. Dan dilanjutkan menandatangani berita acara pelantikan sekaligus penyematan pin DPRD Solsel.

Prosesi pelantikan ini dilaksanakan setelah sebelumnya Sekwan DPRD Solsel Mardiana membacakan Surat Keputusan Gubernur Sumbar tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Solsel atas nama Daliyus ditandatangani pada 4 November 2020.

Daliyus, setelah dilantik mengatakan, pihaknya siap memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama sesuai tupoksinya di Komisi III DPRD Solsel bidang Kesejahteraan Masyarakat.

Rapat Paripurna DPRD pelantikan dan pengucapan sumpah PAW ikut dihadiri Pjs Bupati Jasman Rizal, Wakil Ketua DPRD Solsel Armen Syahjohan, Sekdakab, Kapolres, Pabung 0903 Solok dan unsur Forkompinda beserta anggota DPRD Solsel. 

* dirman *

 
Top