JA.com, Padang. (Sumatera Barat)-- Setidaknya Ratusan masyarakat Birah Tinggi Nagari Malalak Barat Kecamatan Malalak Kabupaten Agam buat pernyataan tertulis protes, terkait dialihkan pekerjaan Peningkatan Jalan (DAU) Paket IV Malalak.

Soalnya, dari pemantauan media berdasarkan informasi warga setempat ditemui pekerjaaan Peningkatan Jalan ruas Jalan Birah Tinggi menuju Balai Satu Malalak, ditenggarai dialihkan rekanan pelaksana PT. SMS dengan kontrak kerja nomor. 2.2.07 P.IV.DPUTR-AG.IV.2020 ke ruas jalan Talago Ujung Tanah- Malalak Selatan.

Sinyalemen, rekanan pelaksana PT. Sarana Mitra Saudara (PT. SMS) Padang, disebutkan tidak bisa berbuat banyak, konon adanya tekanan dari oknum wakil rakyat di DPRD Agam, manut walaupun diduga terjadi penyimpangan dokumen kontrak. Sementara pekerjaan ruas jalan Malalak- Hulu Banda (R.16.00) lanjutan dan ruas jalan Birah Tinggi menuju Balai Satu Malalak, Kec. Malalak berjalan lancar.

Dari pengamatan media dilapangan, indikasi penyimpangan dokumen kontrak Peningkatan Jalan (DAU) APBD Agam TA.2020 antara PPK, Hermon Triyoga dan PT.SMS senilai Rp.5.943.185.000, dengan pelaksanaannya 180 hari kalender itu, seyogyanya peningkatan ruas Jalan Birah Tinggi menuju Balai Satu Malalak sepanjang 2500 meter, terlihat dikerjakan hanya sepanjang 200 meter.

Dari informasi yang beredar rumor ditengah- tengah masyarakat disepanjang ruas jalan Birah Tinggi - Balai Satu Malalak terlihat kesal itu, katakan pekerjaan Peningkatan Jalan sengaja dialihkan ke ruas jalan Talago Ujung Tanah Nagari Malalak Selatan sepanjang 1500 meter, meskipun dalam dokumen kontrak tidak tercantum, ungkap sumber kesal.

Jika pelaksanaan pekerjaan Peningkatan Jalan Paket IV, yang bersumber dari DAU APBD Agam TA.2020, jika terjadi penyimpangan, menurut Tokoh Masyarakat Peduli Hukum, Ady Surya, SH, MH,  Kuasa Penggunan Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, bersama rekanan plus Konsultan Pengawas, berpotensi di jerat UU No.31 Tahun 1999, tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, ujar Ady.

Kekecewaan masyarakat ini juga dibenarkan oleh Wali Nagari Malalak Barat, Pujianto. "Masyarakat tidak tahu penyebab dialihkannya pekerjaan peningkatan jalan dan tidak terlaksananya pembangunan jalan Birah Tinggi menuju Balai Satu, sebutnya.

Menurut Pujianto, dirinya mengaku disalahkan masyarakat karena tidak terlaksananya pembangunan jalan itu. Sedangkan ia selaku Wali Nagari juga tidak mengetahui apa persoalan tidak terlaksananya pembangunan jalan penghubung dua nagari tersebut, ungkapnya.

Dikatakan, “Masyarakat berencana akan demo ke Pemerintah Kabupaten Agam apabila tidak ada tindak lanjut pembangunan jalan Birah Tinggi,” keluh Wali Nagari Malalak Barat Pujianto kepada media di kantor Wali Nagari setempat, Kamis (13/8/20).

Wali Nagari Malalak Selatan, Amir Koto mengatakan via WhatsAp, ”saya kurang tahu prosesnya. Hubungi aja PU Agam atau Camat Malalak, kami yang di bawah kurang mengerti dengan prosesnya”, sebutnya

Dilain pihak, media yang berupaya mintakan tanggapan baik, Kadis PUTR Kab.Agam, Hamdi, ST sekaligus KPA, Kabid Bina Marga PUTR Agam, Hermon Triyoga, notabene PPK, serta Komisaris PT.SMS, Soehinto Sadikun, terkait adanya dugaan penyimpangan penggunaan dana APBD Kab. Agam, yang bernilai Rp. 5,9 M, melalui ponsel masing- masing, terkesan bungkam karena hingga berita ini update tidak merespon. *** (Red).
 
Top