JA.com, Mentawai (Sumatera Barat)--Operasi Patuh Singgalang 2019 dimulai hari Rabu, (24/10) hingga dua minggu ke  depan.waki bupati Mentawai kortanius sabeleakek. Selaku  pimpinan apel pasukan di halaman mako polres mentawai meminta anggota Polantas untuk bersikap simpatik dan humanis dalam menjalankan tugas.

“Berjiwa menolong dalam melayani masyarakat harus diterapkan, jangan menjadi pemicu konflik dalan melaksanakan tugas di lapangan."

Untuk mengantisipasi jumlah kecelakaan, Polantas diminta harus melaksanakan penjagaan, pengaturan, pengawalan, dan patroli lalu lintas di lokasi rawan pelanggaran, kecelakaan, dan kemacetan lalu lintas sebagai upaya memberikan rasa aman bagi penguna jalan. “Yang lebih terpenting membangun opini positif terhadap citra Polantas yang ramah, sopan dan tegas dalam membangun tugas sebagai pelindung, pengayom masyarakat serta penegakan hukum yang profesional.” pesannya.

Dikatakan, Kabag Ops. G Siregar adapun sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Singgalang di antaranya pelanggaran bagi pengendara yang tidak memakai helm standar dan kendaraan yang tidak sesuai peruntukan. Selain itu, pengendara motor dibawah umur (anak sekolah) dan pengemudi ranmor yang melawan arus, mabuk saat mengemudi ranmor, pengendara ranmor di bawah umur, menggunakan HP saat berkendara.

Operasi patuh ini dengan mengedepankan keselamatan Tujuannya terciptanya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang mantap dan kondusif serta menurunnya pelanggaran lalu lintas yang berakibat fatal dan kecelakaan massal.

Kemudian, menurunnya pelanggaran lalu lintas terutama bagi pengendara kendaraan bermotor yang tidak mengunakan helm standar dan penggunaan kendaraan bermotor tidak sesuai dengan peruntukannya serta menekan kecelakaan lalu lintas dan korban lakalantas yang berakibat fatal dan korban kecelakaan massal dan korban materil.

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Mentawai, Iptu. Dedi Arman mengatakan, angka kecelakaan meningkat pada tahun 2019 dibandingkan dari tahun 2018 yaitu pada bulan Januari sampai Oktober 2019 ini tercatat ada sebanyak 12 kasus, sehingga Kasus tersebut 3 Orang Luka berat, 5 Orang Luka ringan dan 4 Orang Meninggal Dunia.

“Untuk jumlah surat tilang dari bulan Januari sampai Oktober 2019 ini tercatat sebanyak 59 Surat Tilang. Juga kita targetkan untuk menyerap tilang sebanyak 150 surat yang telah dibebankan Ditlantas kepada kita.” jelasnya.

Ia berharap kepada masyarakat pengguna jalan agar tertib berlalu lintas, menggunakan Helem Standar karena sangat berpotensi dalam kecelakaan berlalu lintas. (lilis).
 
Top