JA.com, Solok Selatan (Sumatera Barat)--Pemerintah Kabupaten Solok Selatan,realisasikan  Pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST) melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari (Dinsos PMD) setempat.

Pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST) itu adalah pengganti terhadap kepala keluarga penerima manfaat yang sempat tertunda.

Dengan adanya penundaan pembayaran pada sebelumnya, terhadap dana BST yang bersumber dari APBD Kabupaten Solok Selatan sebesar Rp 3 Miliar lebih di kas Bank Nagari.

"Setelah dilakukan validasi untuk nama penerima BST pengganti serta dikeluarkannya surat keputusan terbaru. Mulai sejak 8 Sepetember telah mulai direalisasikan," sebut Kabid Sosial, Dinsos PMD Solok Selatan, Andri Gustova di Padang Aro, Rabu (9/9/2020).

Menurutnya, hasil dari validasi data pengganti untuk penerima manfaat didapatkan, sebanyak 1.768 penerima manfaat. Dari data akhir ini, terdapat pengurangan sebanyak tiga penerima manfaat dari data sebelumnya sebanyak 1.771 penerima dengan alasan data ganda.

"Penyaluran BST ini, dilakukan melalui tiga cabang Bank Nagari yang ada di Solok Selatan. Dengan memperhatikan protokol kesehatan, setiap harinya dibatasi seratus orang penerima manfaat dilayani dimasing-masing cabang Bank Nagari," katanya.

Sebelumnya, penggantian data ini dikarenakan beberapa hal. Diantaranya, terdapat data ganda pada skema bantuan serupa lainnya, data yang tidak valid, berada di luar daerah, sakit, pindah tempat tinggal hingga meninggal dunia sebelum penyaluran BST ini.

"Adapun jumlah BST yang dibayarkan untuk 3 bulan yakni April,Mei,Juni sebesar, Rp 1,8 juta dengan besaran  perbulannya  Rp 600 ribu," jelasnya.

Diharapkan, penyaluran BST ini selesai dilakukan selama enam hari kedepan dengan baik. Dan dihimbau kepada keluarga penerima manfaat agar menggunakan dana BST tersebut untuk kebutuhan yang sangat mendesak serta tepat sasaran.


* dirman *
 
Top