JA.com, Pasaman (Sumatera Barat)--Jasa Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Pasaman Desak Dinas Sosial Kabupaten Pasaman untuk Melakukan evaluasi seluruh agen e.warung yang menjadi penyalur bantuan sembako bagi keluarga penerima manfaat (KPM), hal ini dijelaskan ketua JPKP Kabupaten Pasaman Veratika saat memasukkan Surat desakan dari JPKP kepada dinas sosial


"Kita melihat dilapangan banyak persoalan yang terjadi, sebahagian besar permasalah yang timbul ada pada agen penyalur baik dari segi kualitas barang, harga, dan pelayanan agen terhadap KPM dan juga dari kesiapan agen sendiri, "ucap Vera. (16/09/20)

Dia menambahkan JPKP  menduga ada yang salah dalam tahap awal penunjukan seseorang menjadi agen, baik dari pendamping yang ada di dinsos dalam memberikan rekomendasi kepada bank Mandiri  dan juga pihak bank dalam melakukan survey.

"Kita menduga ada yg salah pada tahap seleksi calon agen, karena banyak agen-agen e.warung yang ternyata tidak memiliki warung dan warung-warung yang pada awalnya tidak pernah bergerak dibidang sembako, artinya apa?? Berarti kita memduga pihak pendamping dan bank tidak menyeleksi dan menjalankan aturan yang ada, dimana didalam buku pedoman bantua Sembako syarat utama untuk menjadi agen e.warung ini harus memiliki warung sembako atau warung kelontongan,"terangnya.

Sementara itu pada kesempatan yang sama kepala dinas sosial Kabupaten Pasaman Amdarisman yang ditemui awak media menyampaikan terimakasih atas masukan yang diberikan JPKP kepada instansi yang ia pimpin dan berkomitmen akan memperbaiki dalam pelaksanaan penyaluran bantuan sembako ini.

"Trimakasih untuk kawan-kwan JPKP yang sudah mau memberikan perhatian dan masukan kepada Dinas Sosial, Kita sadar dalam pelaksanaan program sembako ini mungkin masih banyak kekurangan, baik itu dari pendamping maupun dari agen-agen yang ada tapi kita akan terus lakukan perbaikan-perbaikan sehingga manfaat dari bantuan sembako ini bisa dirasakan manfaatnya bagi KPM.

Ia juga menambahkan akan mengkoordinasikan terkait persoalan-persoalan yang ada dengan pihak bank mandiri yang memiliki kewenangan dalam penetapan agen e.Warung.

"Awal tahun 2020 saya memulai Jabatan sebagai Kepala dinas Sosial, memang perhatian kita agak menurun terkait bantuan sembako ini karena disebabkan faktor pandemi covid-19 , namun untuk tetap menjaga program sembako ini dapat berjalan dengan baik kita sudah beberapa kali melakukan koordinasi dengan pihak bank Mandiri.

* RKL *


 
Top