JA.com, Tanah Datar (Sumatra Barat)--Wakil Bupati Tanah Datar H. Zuldafri Darma, SH menyampaikan tanggapan Bupati atas pandangan umum fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tanah Datar tentang nota penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun anggaran 2020, di rapat Paripurna pembicaraan tingkat I sesi III, di ruang rapat DPRD setempat, kemarin.

Pada rapat paripurna sebelumnya, sebanyak 8 pandangan umum fraksi DPRD yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna itu. Pada saat itu muncul pertanyaan dari fraksi Gerindra melalui juru bicara Surva Hutri, yakni tentang penyebab belum optimalnya pendapatan asli daerah anggaran tahun 2019.

Wabup Zuldafri menjelaskan, bahwa pemerintah sedang berupaya melakukan penagihan pajak, retribusi daerah secara intensif, “diharapkan sampai akhir tahun anggaran 2019 target pendapatan asli daerah akan dapat tercapai,” ujar Wabup Zuldafri.

Kemudian, pertanyaan dari fraksi Perjuangan Golkar melalui juru bicara Dedi Irawan, tentang menurunnya anggaran dana perimbangan sebesar 28 persen dari Rp. 1.020.185.797.000,00 menjadi Rp. 726.339.818, 913,00 pada KU PPAS APBD Tahun 2020.

Terkait hal itu, Wabup Zuldafri menjelaskan, bahwa menurunnya anggaran tersebut disebabkan anggaran pendapatan daerah dari dana perimbangan pada KU PPAS APBD tahun 2020 belum dicantumkan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Selanjutnya, saran disampaikan fraksi partai Nasdem dari juru bicara Adrijinil Simabura agar pemerintah daerah mampu menggali sumber pendapatan secara luas sementara dari segi belanja, melaksanakan prinsip efektif dan efisien sehingga memberikan multiplier effect terhadap pembangunan sosial ekonomi Tanah Datar.

“Pemerintah daerah selalu melaksanakan prinsip efektif dan efisien sehingga tiap rupiah yang dibelanjakan dapat memberikan multiplier effect terhadap pertumbuhan serta pembangunan sosial ekonomi di Tanah Datar,” jawab Wabup Zuldafri Darma.

Dan, pertanyaan disampaikan fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicara Zulli Rustam tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk anggaran 2020 tercatat sebesar Rp. 146.185.226.792,43, yang menurut RPJMD 2016-2021, PAD seharusnya sudah mencapai lebih kurang Rp. 200 Milyar.

“Adanya perbedaan target PAD pada APBD tahun anggaran 2020 dengan RPJMD 2016-2021 disebabkan antara lain pengalihan pendapatan BOS yang semula merupakan komponen PAD, sesuai dengan ketentuan menjadi komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah,” ujar Wabup Zuldafri.

Pada kesempatan itu, Wabup Zuldafri menyerahkan nota jawaban Bupati Tanah Datar atas pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD tahun anggaran 2020, diterima langsung Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi, Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Saidani dan Anton Yondra. (MG)
 
Top