JA.com, Tanah Datar (Sumatra Barat)--Pemkab Tanah Datar terima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020, yang diserahkan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno kepada Wakil Bupati Zuldafri Darma pada acara Rakor Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat di Hotel Pangeran Beach Padang, kemarin.

Wabup Zuldafri mengatakan, Tanah Datar menerima alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp. 1,082 Triliun. Pihaknya, segera menindaklanjuti dengan mempersiapkan segala administrasi yang dibutuhkan agar dana yang masuk ke daerah dapat dimanfaatkan.

"TKDD mempunyai peranan yang sangat penting bagi daerah termasuk Tanah Datar karena rata-rata hampir 70 persen pendapatan daerah berasal dari TKDD. Harapan kita bersama TKDD dapat diarahkan untuk mendukung perbaikan kualitas layanan dasar publik, akselarasi daya saing dan mendorong belanja produktif di Tanah Datar," harap Zuldafri

Kepala BKD Adrion Nurdal mengatakan, dari total Rp. 1,082 T DIPA Tanah Datar 2020 terdiri dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa. Untuk Transfer ke Daerah sebesar Rp.1,013 Triliun, yang terdiri dari Dana Perimbangan sebesar Rp.991,69 Miliar dan Dana Insentif Daerah sebesar Rp. 21,74 Miliar.

Untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) bagian dari Dana Perimbangan, Tanah Datar mendapat alokasi dana sebesar Rp.256,76 Miliar, Rp. 101,69 Miliar untuk fisik dan Rp.155,06 untuk non fisik.

"Sementara Alokasi Dana Desa/Nagari TA 2020 sebesar Rp.68,755 Miliar, untuk penyaluran dana desa dilaksanakan berdasarkan kinerja pelaksanaan, ini diharapkan menjadi perhatian bapak dan ibu walinagari," simpulnya. (MG)
 
Top