JA. com.  Payakumbuh (Sumatera Barat). Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno meminta seluruh Pemerintah Daerah di provinsi ini agar menggunakan Aplikasi E-SPPD yang digunakan oleh Pemko Payakumbuh. Tujuannya,  untuk mempermudah pengajuan izin dan evaluasi perjalanan dinas pada masing-masing daerah tersebut.

Untuk menjalankan aplikasi ini, Gubernur mengundang Dinas Kominfo Payakumbuh melalui Kabid E-goverment, Armein Busra untuk mensosialisasikan E-SPPD di depan seluruh pejabat Kominfo se-Sumbar di aula Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (1/11/2018). 

Menurut Armein, saat mensosialisasikan aplikasi tersebut pihaknya menjabarkan teknis dan metode menjalankan aplikasi sedetail mungkin secara lisan serta menggunakan buku panduan.

Dikatakan,  aplikasi yang sudah dikembangkan oleh Diskominfo Payakumbuh ini, sudah pada tahap siap pakai. Selama satu tahun, Diskominfo merancang dan memprogram aplikasi ini agar jalur birokrasi dan aturan sesuai dengan tahap permintaan ASN maupun pejabat dalam mengajukan perjalanan dinas. 

"Bahkan aplikasi E-SPPD ini telah resmi digunakan pada Bulan Agustus 2018 oleh Pemko Payakumbuh," paparnya.

Leboh lanjut dijelaskan,  seluruh surat menyurat secara manual, sudah bisa diganti dengan dokumen online. Pejabat yang berwenang, bisa mengecek permohonan hanya dengan menggunakan handphone android. Bagi pengaju, bisa mempersingkat waktu pengurusan dokumen perjalanan dinas.

"Tak lebih 30 menit, pengajuan surat permohonan perjalanan dinas bisa diketahui jawabannya. Pasalnya, aplikasi terkoneksi antara si pengaju dengan pejabat yang mengesahkan perjalanan dinas. Jadi, tidak perlu lagi berlama-lama mengurus surat perjalanan dinas, kata Armein.

Armein juga mengatakan dalan aplikasi ini, terdapat penjelasan izin prinsip sampai laporan pertanggung jawaban. Jadi pejabat bisa mengecek kinerja bawahannya yang melakukan perjalanan dinas secara digital. Termasuk terkoneksi juga dengan inspektorat selaku pengawas kinerja ASN.

"Dengan aplikasi ini, bisa mencegah terjadinya kecurangan dalam perjalanan dinas. Disini ada izin prinsip sampai LPJ yang terkoneksi ke pejabat pengambil kebijakan dan Inspektorat. Semuanya bisa terbuka dan transparan," katanya.

Sementara itu Gubernur Irwan Prayitno dalam. Sambutannya meminta seluruh Pemda se-Sumbar bisa menerapkan aplikasi itu seminggu setelah sosialisasi ini. Sebab,  aplikasi terawbut akan sangat membantu Pemda dalam menjalankan birokrasi di daerahnya.

"Ini Aplikasi yang bagus. Mempersingkat waktu dan caranya cukup mudah. Akan sangat membantu setiap Pemda jika menggunakan aplikasi ini. Saya harap minggu besok seluruh Pemda di Sumbar sudah bisa menerapkan aplikasi ini di masing-masing OPD-Nya," kata Gubernur.

Gubernur juga mengatakan Aplikasi ini cukup membantu pemda karena selama ini, pejabat di Pemda dan Pemprov menggunakan aplikasi simaya dalam memantau segala permohonan yang masuk. Ini sangat banyak dan susah membedakan antara surat permohonan pengajuan perjalanan dinas dengan yang lain.

"Jadi untuk perjalanan dinas sekarang dibedakan dengan E-SPPD. Jika dimasukkan juga dengan Simaya, ada peluang terabaikan. Sekarang dengan adanya E-SPPD akan lebih mudah memantaunya," ucap Gubernur. (rel/gun)
 
Top