JA, Sarolangun, Puluhan ASN dan pegawai kontrak di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sarolangun di Rapid Test (Covid 19). Hal di gelar di Kantor Dinas Kesehatan kabupaten Sarolangun. Rabu (02/12).

Riduan, Kepala Satpol PP Sarolangun menjelaskan, Rapid Test di jajaran Satpol PP Sarolangun ini dilakukan paska adanya salah satu anggota Satpol PP yang diduga terindikasi Covid 19,

" Seperti yang kita ketahui jika anggota kita kerap turun kelapangan untuk melakukan penegakan dan menindakan terkait protokol kesehatan covid 19 sebagaimana yang telah dibuat dalam aturan Bupati Sarolangun," Jelasnya.

Lebih lanjut Riduan mengatakan, apabila Rapid Test hari ini ditemukan reaktif maka langsung dilakukan Swan Test dan selanjutnya yang bersangkutan akan di isolasi di rumah secara mandiri sambil menunggu arahan dadi tim kesehatan.

"Untuk anggota yang non reaktif tetap bertugas seperti biasa sesuai protokol kesehatan," Terangnya.

Riduan menambahkan, bahwa pemeriksaan Rapid Test ini sebagai upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid 19, khususnya di instansi Satpol PP, dan umumnya di Kabupaten Sarolangun. (nal/Pudin)






 
Top