JA.com, Solok Selatan (Sumatera Barat)--Humas Pemerintah Kabuparen (Pemkab) Solok Selatan komit untuk meningkatkan kapasitas wartawan daerah setempat setiap tahunnya dalam menyonsong kemajuan informasi.

Sejak tahun 2017 hingga sekarang, jurnalis daerah terus dibekali pelatihan dan kunjungan jurnalistik. 

"Intinya untuk peningkatan kapasitas kemampuan ilmu jurnalis bagi pewarta Solok Selatan, baik dalam daerah maupun keluar daerah," ungkap Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkab Solok Selatan, Firdaus Firman, Jum'at (12/12/2020).

Bahkan sejak 2017 hingga sekarang jelasnya, Humas terus berusaha tertib administrasi dengan kewajiban persyaratan kontrak media yang berlangganan dengan Pemkab Solok Selatan dan wajib terverifikasi dewan pers. 

Hal ini dalam menghindari permasalahan administrasi kontrak dengan media, dan media yang berlanggan harus jelas dan punya register di dewan pers. 

"Kalau tidak terverifikasi dewan pers, kita tidak melakukan kerjasama dalam bentuk penyajian informasi kegiatan Pemkab setiap tahunnya," ujarnya.

Dalam memotivasi media cetak dalam jasa penulisan berita dan penayangan televisi. 

Humas selalu memberikan reward atas jasa tulisan atau penayangan yang sudah diterbitkan media terkait, sehingga dapat memotivasi semangat pewarta untuk lebih giat lagi dalam karya jurnalistik.

"Jasa penulisan pewarta daerah kita keluarkan sebagai bentuk jasa perluasan informasi," bebernya. 

Dia menjelaskan, cara humas membangun kekeluargaan tidak hanya dikantor, akan tetapi disetiap tempat dan jumpa pers secara berkala 1-8 kali dalam setahun. 

Kekeluargaan ini agar tidak ada jurang pemisah antara pers dan humas. Akan tetapi bagaikan satu tubuh yang tidak terpisahkan, sehingga menjadi kenangan dikemudian hari ketika tidak menjabat lagi atau berjauhan tempat kerja. 

"Kita ingin sama-sama bahagia dan sama bersuka duka," jelasnya. 

Oleh sebab itu, lanjut Firdaus Firman, di era keterbukaan informasi tugas jurnalistik cukuplah berat, untuk itu perlu adanya pewarta yang yang profesional, berwawasan dan punya  kode etik seorang jurnalis.

Karena itu Humas terus memberikan ruang dan tempat dalam mengasah kemampuan pewarta baik media cetak, elektronik dan online, untuk terus menggali wawasan yang luas setiap saat demi peningkatan kapasitas pewarta yang handal dan berkompeten dalam ilmu jurnalistik. 

Hal ini demi peningkatan kualitas kompetensi dan profesionalitas wartawan yang merujuk pada Standar Kompetensi Wartawan (SKP). 

Dengan adanya standar itu, maka kompetensi wartawan bisa diukur. Terutama mengukur skil, wawasan, dalam pemahaman kofe etik jusnalistik.


* dirman *

 
Top