JA.com, Pesisir Selatan (Sumatera Barat)--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menggandeng Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI), Balai Selasa dalam Kembangkan Pengawasan Partisipatif Pemilu 2019. Jumat (7/12/2018)

Ketua Bawaslu Pessel, Erman Wadison mengatakan, mahasiswa nantinya juga bisa mengawasi pesta demokrasi tersebut.

"Jadi mahasiswa dapat mengawasi apabila ada temuan pelanggaran, itu merupakan bentuk pengawasan partisipatif sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 448 ayat 1 dan 2. Kami merujuk ke UU itu," jelasnya.

Pengawasan partisipatif sesuai ayat 1 dapat dilakukan dalam empat kegiatan yakni sosialisasi pemilu, pendidikan politik bagi pemilih, survei dan jejak pendapat tentang pemilu, dan penghitungan cepat hasil pemilu.

Sedangkan pengawasan partisipatif sesuai ayat 2, yakni tidak melakukan keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu.

Selanjutnya, kata Erman meningkatkan partisipasi politik masyarakat secara luas dan mendorong terwujudnya suasana yang kondusif bagi penyelenggara pemilu yang aman, damai, tertib dan lancar.

"Jadi pengawasan partisipatif merupakan aktivitas untuk memetakan proses tahapan-tahapan pemilu dengan cara mengumpulkan data, informasi," ujarnya.

Pengawasan partisipatif dapat menyukseskan proses pemilihan yang jujur, adil, bersih dan transparan, tutupnya.(rio).
 
Top