JA.com, Pasaman Barat (Sumatra Barat)--Petani sawit di Kabupaten Pasaman Barat mulai menjerit akibat larangan ekspor Crud Palm Oil (CPO). Petani menyerit karena harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit anjlok. Pasalnya, penghasilan utama masyarakat setempat dari sawit.


Hal itu disampaikan salah seorang petani sawit di Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasbar, mengaku bernama Syaiful. Ia, harga sawit anjlok pada tingkat petani mandiri.

"Sebelum larangan ekspor CPO oleh Pak Presiden, harga masih Rp 3 ribu lebih. Ini sekarang tinggal Rp 1.000, bahkan harga ada yang di bawah Rp 1.000," katanya kemarin di Pasbar.

Tidak itu saja, petani sawit makin menderita ulah naiknya harga pupuk kimia yang mencapai sekitar 600-800 ribu rupiah perkarung 50 kg.

"Kita sakin tertekan, harga sawit turun sedangkan harga pupuk sangat tinggi, jadi untuk melakukan perawatan kebun dan pemupukan sudah tidak mungkin lagi," ujarnya.

Ia, mengaku untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga saat ini mereka sudah sangat kesulitan, apalagi ditambah dengan membeli pupuk dengan harga tinggi maka tidak akan memungkinkan.

Senada, disampaikan petani sawit lainnya Amril JC. Ia, mencatat harga sawit tak stabil sejak ada larangan ekspor. Harga sawit, pernah turun sampai 3 kali dalam sehari.

"Harga sawit sekarang tak stabil, jadi bisa siang ini Rp 2 ribu, sore Rp 1.800 dan malam sudah berubah lagi. Pernah sehari sampai 3 kali berubah harga," katanya.

Dikatakan, terakhir, harga sawit di tingkat petani hanya dibeli seharga Rp 1.800/Kg. Harga itu kemudian turun menjadi Rp 1.650/kg.

"Kalau turun terus begini, bisa terulang lagi seperti beberapa tahun silam. Banyak petani putus asa dan hancur karena harga tidak stabil," katanya.

Selain itu harga sawit sendiri mulai anjlok sekitar sebulan yang lalu, harga sawit yang semula mencapai hampir 3000 rupiah perkilogram namun saat ini sudah jauh turun, akibatnya para petani kesusahan dalam memenuhi kebutuhan sehari hari.

Sebelumnya, ratusan peserta Aksi Keprihatinan Petani sawit yang terdiri dari petani pekebun sawit, supplier dan pedagang kelapa sawit yang tergabung didalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menggelar aksi tuntutan kepada Bupati Pasaman Barat (Pasbar) dengan menggelar orasi di depan Kantor Bupati Pasaman Barat, Selasa (17/5/2022) lalu.

Peserta aksi awalnya berjalan kaki dari masjid Agung Pasbar menuju kantor Bupati Pasaman Barat untuk berorasi.

“Kita saat ini hadir sebagai perwakilan untuk menyampaikan aspirasi para petani ini kepada Pemerintah Daerah, semoga aspirasi kita ini diterima oleh Pemerintah Pusat,” kata Ketua Apkasindo Pasbar, Syafridal.

Didampingi, Ketua orasi Jayasman, Korlap aksi Yunis Andi , Rommy Candra. Denika Syaputra, Rido, Dodi Ifanda di hadapan peserta aksi dan Bupati Pasbar dengan pengamanan Polres Pasbar, pihaknya mengatakan, keluhan para petani sawit yang disampaikan juga meminta agar Bupati melindungi masyarakat petani yang terdampak akibat turunnya harga tandan buah segar (TBS).

Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) lakukan Keperihatinan terhadap Anjloknya harga Buah Sawit petani di 146 daerah dari 22 provinsi se-Indonesia untuk melakukan aksi massa dalam menyikapi dampak larangan ekspor minyak goreng Dilakukan secara serentak di sejumlah provinsi termasuk Kabupaten Pasaman Barat.

Adapun orasi yang disampaikan Kepada Bupati Pasaman Barat Ada 7 petisi tuntutan Petani Kelapa sawit diantaranya, agar Bapak Bupati dapat melindungi petani akibat turunnya TBS sawit antara 50 sampai 75% di Kab.Pasaman Barat. Meminta Presiden Jokowi, untuk meninjau ulang kebijakan larangan ekspor sawit dan produk minyak,goreng serta bahan bakunya, karena dampaknya langsung ke harga TBS petani. Agar Bapak Bupati mendukung distribusi MGS ( Minyak Goreng Sawit ) terkhusus yang subsidi BPDP-KS di Kab. Pasaman Barat.

Kemudian, meminta kepada Bapak Bupati supaya memerintahkan kepala Dinas Perkebunan Kab. Pasaman Barat supaya melakukan insvestigasi ke PKS-PKS ( Pabrik Kelapa Sawit ) supaya tidak secara sepihak menetapkan harga TBS petani, namun harus sesuai dengan penetapan harga TBS Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Barat. Meminta kepata Bapak Bupati supaya mendukung pendirian PKS dan pabrik minyak goreng petani di Kab. Pasaman Barat.

Lalu, meminta kepada Bapak Bupati untuk menindak tegas pabrik kelapa sawit (PKS) yang memberlakukan harga dibawah Penetapan di Propinsi Sumatera Barat, maksimal 15% lebih rendah dari harga yang ditetapkan Propinsi. Meminta kepada Bapak Gubernur Propinsi Sumatera Barat untuk merevisi Pergub No. 28 Tahun 2020.


Presiden Jokowi Umumkan Buka Kembali Ekspor Minyak Sawit dan CPO


Kabar baik yang ditunggu masyarakat daerah penghasil sawit, hari ini Presiden Jokowi mengumumkan pembukaan kembali larangan ekspor produk minyak sawit termasuk minyak goreng dan CPO.

Sejak kebijakan larangan ekspor minyak goreng pemerintah melakukan langkah ketersediaan minyak goreng. Pasokan minyak goreng terus bertambah di lapangan berdasarkan pantauan di lapangan karena kebijakan larangan ekspor. Selain itu terjadi penurunan harga minyak goreng rata-rata nasional.

"Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini, serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga di industri sawit petani dan pekerja dan tenaga pendukung lainnya maka saya memutuskan ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin 23 Mei 2022 ," kata Jokowi dalam pernyataan resminya, Kamis (19/5).

Sebelumnya Presiden Jokowi secara resmi melarang ekspor minyak goreng dan bahan baku turunannya, termasuk crude palm oil (CPO), mulai hari ini, Kamis 28 April 2022. Kebijakan ini merupakan revisi dari pernyataan pemerintah sebelumnya yang masih membolehkan ekspor CPO. Kebijakan ini hanya bertahan kurang lebih 3 pekan saja.

Mengetahui kebijakan Presiden Jokowi itu, Budiman salah seorang petani sawit di Plasma 3 Pasbar sangat apreasiasi langkah yang di ambil presiden Indonesia.

"Ini yang kita tunggu, Pak Jokowi sudah membuka kran ekspor minyak goreng dan CPO. Tentunya akan memulihkan harga TBS baik di agen pengepul sampai ke pabrik kelap sawit. Terimakasih pak Jokowi," tutup Budiman. (WZ/MG)
 
Top