JA.com, Limapuluh Kota (Sumatra Barat)--Pemkab Limapuluh Kota, melalui Dinas Kominfo gelar Workshop Metadata Statistik Sektoral Rabu, (18/ 5/2022), kemarin di Aula Diskominfo Kabupaten Limapuluh Kota.


Tujuannya, mendukung pembangunan nasional serta mewujudkan dan mengembangkan Sistem Statistik Nasional (SSN) yang andal, efektif dan efisien.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Limapuluh Kota, Ir. Eki Hari Purnama, M.Si mengatakan, sesuai dengan amanat Perpres 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI), data yang dihasilkan oleh produsen data harus memiliki metadata.

"Metadata adalah informasi terstruktur yang mendeskripsikan satu informasi dan menjadikannya mudah ditemukan, digunakan atau dikelola, serta bertujan untuk memudahkan pengelolaan data dan informasi, menghindari duplikasi data serta memberikan penyajian data yang akurat," katanya.

Menurut Eki, akan mempermudah mengetahui kecenderungan atau trend yang akan terjadi pada masa yang akan datang, menentukan prioritas, serta untuk memperkirakan antisipasi terhadap resiko dan hambatan yang akan dihadapi. "Artinya, dengan memiliki metadata, proses pengambilan keputusan dan kebijakan dapat dilakukan dengan tepat," imbuhnya.

Dengan dibukanya workshop penyusunan metadata statistik sektoral tahun 2022 bagi pengolah data yang terdiri dari 42 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kabupaten Limapuluh Kota , Kadis Kominfo Ir. Eki Hari Purmana, M.Si berharap workshop ini akan dapat meningkatkan kapasitas SDM dalam mengembangkan dan menerapkan Satu Data Indonesia.

Sementara itu, koordinasi Fungsi IPDS (Integrasi Pengolahan Diseminasi Statistik), Badan Pusat Statistik Kabupaten Limapuluh Kota, Vivin Dwiana Putri, S.St menerangkan bahwa tugas dan fungsi terkait metadata dalam rangka Satu Data Indonesia sesuai peraturan presiden No 39 Tahun 2019, meliputi pembina data tingkat pusat, wali data, serta produsen data.

"Sebagai produsen data dalam menyusun metadata statistik, tujuan kita bermuara untuk melahirkan data yang berkualitas," pungkas Eki Hari Purnama. (MG)
 
Top