JA.com, Pasaman Barat (Sumatera Barat) - Pelaku percobaan tindakan Asusila (Pemerkosaan) terhadap seorang ibu paru baya, akhirnya pelaku meninggal dunia pasca di amuk masa dan diduga adanya main hakim sendiri, kejadian tersebut terjadi di Jorong Pigogah Pati Bubur, Nagari Air Bangis,  Kecamatan Sungai Beremas pada Rabu (3/6).

Menurut Kapolres Pasaman Barat, AKBP Sugeng Hariadi melalui Kapolsek Sungai Beremas, Iptu Alfian Nurman, kronologis kejadian bermula saat warga mendengar teriakan INA ketika didatangi  pelaku inisial ABD. Sontak teriakan itu memikat perhatian warga, kemudian warga mengejar dan menangkap pelaku, pelakupun di amuk masa dan akhirnya diamankan kesalah satu rumah warga.

"Setelah pelaku diamankan warga, warga sepakat untuk mengantarkan pelaku ke Polsek Sungai Beremas, pada malam hari sekira pukul 00.30 Wib, ketika diperjalanan menuju Polsek diduga telah terjadi penganiayaan terhadap pelaku oleh Bur dan Bae, sehingga pelaku babak belur". ungkap Kapolsek.

Lanjut Kapolsek Sungai Beremas, Iptu Alfian Nurman, sesampainya pelaku dan warga sekira pukul 04.00 wib yang mengantar ke Polsek didapati kondisi ABD mengalami luka dan memar, lalu kemudian oleh petugas piket jaga SPK dan warga membawa ABD ke Puskesmas Sungai Beremas.

"Pasca menjalani pengobatan selama 16 jam di Puskesmas, sekira pukul 20.00 Wib akhirnya ABD menghembuskan napas terakhir di Puskesmas Sungai Beremas" lanjut Kapolsek.

Sementara itu, Pasca mendapat laporan masyarakat terhadap dugaan main hakim sendiri kepada pelaku percobaan pemerkosaan, pada Hari Kamis (3/6) pukul 20.00 Wib Kami dapat Informasi bahwasanya Pelaku sedang berada di Jorong Pigogah Patibubur. 

"Saya bersama Kanit Reskrim  serta Anggota Unit Reskrim melakukan Penangkapan terhadap pelaku inisial BUR beserta BAE, Selanjutnya Pelaku Di bawa ke Mako Polsek Sungai Beremas untuk penyidikan lebih lanjut." tutup Kapolsek Sungai Beremas Iptu Alfian Nurmansah.

Sementaravitu, untuk Pelaku di kenakan Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP ttg Tindak Pidana Batang Siapa dengan terang terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan yg mengakibatkan korban ABD meninggal dunia dengan ancaman Maksimal Penjara 12 tahun, Untuk Pelaku lainya masih Buron dan terus dilakukan pencarian oleh Polsek Sungai Beremas. 


* Ali/Sofyan H *

 
Top