JA.com, Pasaman Barat (Sumatera Barat) - Jajaran anggota dan Ketua Bamus Nagari Koto Baru, surati dan peringati Pj. Wali Nagari Koto Baru perihal kinerja Wali beserta staff. Ketua Bamus meminta Bupati Pasaman Barat tegur dan evaluasi Pj. Wali Nagari Koto Baru,  hal tersebut di sampaikannya di Kantor Bamus Nagari Koto Baru setempat, di Simpang Tigo, Luhak Nan Duo, pada Rabu (2/6).

Anggota dan Ketua Bamus Nagari Koto Baru, kepada media mengatakan pihaknya sudah kewalahan menyikapi permaslahan ini, dikawatirkan jika masalah ini berlarut akan menganggu stabilitas jalanya pemerintahan Nagari Koto Baru..

Sementara itu, Ketua Bamus Nagari Rozi Ahmadi, mengatakan pihaknya sudah kewalahan, bahkan jika surat kami tidak ditindak lanjuti kedepan kami akan mengeluarkan Mosi Tidak Percaya kepada Pj. Wali Nagari Koto Baru.

"Harusnya Bamus itu menjadi lembaga mitra Wali Nagari, namun kami merasa terkesan tidak dilibatkan dan bahkan dianggap tidak ada. Bagaimana mungkin pemerintahan berjalan dengan baik jika tidak terjalin komunikasi antar lembaga," ungkap Rozi Ahmadi.

Lebih lanjut dikatakan Rozi, Anggota Bamus lainya juga tidak tahan melihat sikap Wali Nagari yang terkesan lalai akan tugas dan tanggung jawabnya. Belum lagi Sekretaris Nagai Koto Baru, Jafriman tidak mencerminkan sikap pelayan masayarakat.

"Banyak kegiatan yang kurang melibatkan kami sebagai Bamus Nagari, seperti penyusunan dan penetapan APB, RKP tidak melalui musyawarah dan terkesan tergesa-gesa. Kemudian Staf Sekretariat Bamus, dari Januari sampai saat ini belum di SK kan." tambah Rozi.

Hal tersebut juga dibenarkan Sekretaris Bamus, Hj. Asnita, dimana menurutnya, teragisnya lagi terjadi ketimpangan dalam pencairan Siltap, Apalagi soal Aset nagari pendataan dan pengelolaanya tidak jelas, tidak hanya itu, Refitalisasi pembinaan kelembagaan kemasyarakatan tidak kunjung terlaksana.

"Kami meminta kepada Wali Nagari Koto Baru untuk segera mengeluarkan SK Dai Nagari Kejorongan Sarik, SK Bumnag, pembinaan Bundo Kanduang, KAN dan Karang Taruna. Melakukan evaluasi sekaligus rotasi perangkat dan merapikan seluruh administrasi Nagari." Kata Asnita.

Ketua Bamus Nagari Koto Baru, beserta Anggota Bamus Nagari Koto Baru lainya peringatkan jika tujuh hari kedepan, Wali Nagari tidak mengindahkan surat teguran tersebut akan mengumpulkan Jorong, Nagari Persiapan lainya untuk membahas dan mengambil langkah-langkah untuk menyikapi terkait permaslahan di Nagari Koto Baru tersebut.


* Ali H *

 
Top