JA.com, Solok Selatan (Sumatera Barat)--Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Solok Selatan tahun 2021-2026 telah selesai dibahas oleh Pansus DPRD Solok Selatan tepat waktu.
Sesuai dengan jadwal dan waktu yang ditetapkankan oleh Badan Musawarah (BANMUS) DPRD Solok Selatan, yaitu selama empat hari kerja mulai dari tanggal 8 - 11 juni 2021.
Pada proses pembahasan memang banyak dinamika yang terjadi pada pembahasanya itu, namun semua dinamika itu merupakan bagian dari proses demokrasi pada persidangan legislatif, dan semua anggota pansus sangat proaktif dalam melaksanakan tugas yang telah diamanahkan oleh undang undang.
Hal ini disampaikan oleh Afrizal Candra selaku ketua Pansus RPJMD Solok Selatan di Padang Aro, Minggu (13/6/2021), sebagai anggota Legislatif, Kita menyadari selain merupakan tugas anggota Legislatif namun kita memandang bahwa RPJMD ini merupakan Roh untuk perwujudan amanah masyarakat Solok Selatan melalui implementasi visi dan misi kepala daerah terpilih pada pilkada 2020 yang lalu.
Untuk itu kita mendorong pemerntah daerah agar konsisten menunaikan visi dan misi nya melalui RPJMD 2021-2026, yang diajukan ke DPRD, untuk diproses dan disetujui serta menyetujui payung hukum nya melalui Perda RPJMD.
Saat ini kita sdh menyetujui RANWAL ( rancangan awal) RPJMD, pada hari jumat tanggal 11 Juni untuk dilanjutkan ke paripurna, dan untuk tahapan selanjut nya kita tunggu pengajuan dari pemerintah daerah yatu RANHIR (rancangan akhir) RPJMD, setelah itu baru kita tunggu RANPERDA RPJMD 2021-2026.
Itulah tahapanya yang mesti dilalu" Kita siap menunggu pengajuan proses selanjutnya, ekspektasi kita agar visi dan misi kepala daerah sudah dapat di implementasikan berdasarkan payung hukum ini melalui APBD 2022 nanti," harap politisi Golkar itu.
* dirman *