JA.com, Pasaman Barat (Sumatera Barat) - Masyarakat adat Kinali, Cucu Kamanakan Yang Dipertuan Kinali, Mustika Yana kecewa kepada pihak penegak hukum, pasca dibukanya portal jalan perusahaan PT. Laras Inter Nusa (LIN) di Nagari Kinali, pada Rabu (9/6).

Belum adanya kejelasan terhadap permasalahan lahan Plasma Masyarakat Adat Kinali, dengan PT. LIN membuat masyarakat melakukan aksi pemortalan akses jalan perusahan. Namun oleh pihak Kepolisian atas dasar laporan keberatan oleh pihak perusahan dan pihak lainya, membuat penegak hukum malakukan tindakan pembukaan portal tersebut.

Sementara itu, Yang Dipertuan Kinali, Mustika Yana kepada Awak Media mengungkapkan kekecewaanya kepada pihak penegak hukum, dimana menurutnya ia beserta Anak Cucu Kemanakanya sudah melakukan upaya untuk mempertahankan hak-hak masyarkat.

"Kami menuntut keadilan kepada penegak hukum juga Pemerintah Daerah Pasbar. Sementara DPRD Pasbar sendiri sudah menyurati Kepala Daerah, kami siap dimediasi tapi itu belum kami peroleh" ungkap Yang Dipertuan.

Ditambahkanya, menurutnya keadilan tidak berpihak pada masyarakat, dimana perusahaan sendiri bertahun-tahun tidak memberikan hak masyarakat, yakni 20% dari lahan HGU untuk asyarakat. Lalu atas dasar hukum baru satu hari pemortalan dilakukan sudah dibuka atas dasar melanggar hukum.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Pasbar, Parizal Hafni mengatakan pihaknya sudah melakukan tugasnya sebagai wakil rakyat, bersama Komisi 1 DPRD sudah melakukan proses mediasi dan dengan pihak terkait baik dari pihak masyarakat, perusahaan dan OPD terkait.

"Sudah dua kali kami mengadakan dengar pendapat pada pihak terkait, hingga akhirnya kami dari DPRD Pasbar menyepakati untuk menyurati Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan permasalahan ini agar masyarakat tidak terkatung-katung," Tegas Ketua DPRD Pasbar, Parizal Hafni.

Sementara itu, pihak perusahaan ketika dikonfirmasi saat berjalanya aksi pemortalan beberapa waktu lalu, melalui  Humas PT. Lin, Yudi didampingi kuasa hukum perusahaan. Mengatakan pihaknya sudah menyurati Pemda Pasbar agar memediasi dan sekaligus menunggu arahan dan petunjuk terkait permasalahan tersebut.

"Kami menanti sikap dari pemerintah daerah terkait permaslahan ini, kami siap untuk dipertemukan dengan masyarakat dan lembaga terkait, apapun nantik arahan Pemda akan kami jalankan". Tutupnya Yudi


* Ali/Sofyan H *

 
Top