JA.com, Pasaman Barat (Sumatera Barat) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat, Anwarudin Sulistiyono, lakukan kunjungan kerja ke Pasbar, pada kesempatan tersebut, Bupati Pasbar Bersama Forkopimda sambut kedatangan Kejati. Bertempat di Lobi Kantor Kejari Pasbar, Simpang Empat pada Selasa (29/6).

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Kejari Pasbar, Ginanjar Cahya Permana bersama jajaranya terapkan Protokol Covid-19, Turut hadir Bupati Pasbar Hamsuardi, Dandim 0305, Kepala Pengadilan Negeri, Waka Polres Pasbar serta jajaran Kejari Pasbar, Ketua DPRD Pasbar dan rombongan Kejati Sumbar.

Didampingi Kejari Pasaman Barat, Kejati Sumbar, Anwaruddin Sulistiyono mengatakan kegiatannya kali ini melakukan pemantauan terhadap tata laksana Kantor Kejari Pasbar seperti sarana dan fasilitas pelayanan Publik, ruang tahanan maupun penyimpanan barang bukti. Selanjutnya Kejati Sumbar memberikan briefing kepada Kejari dan jajarannya.

"Kegiatan kali adalah memberikan motifasi kepada seluruh anggota dan Kejati Pasbar, ini merupakan tugas saya sebagai pimpinan ditingkat provinsi, ini juga konsen dan sinergi antara Kejati dengan kejari." Kata Kejati Sumbar.

Lebih lanjut dikatakanya, ia ingin memastikan bawahanya agar tetap bekerja di masa Pandemi ini dengan menerapkan Protokol Kehesatan, dan selalu melaksanakan fungsi penegakan hukum. 

"Dimana saat ini Kejaksaan Negeri Simpang Empat termasuk dalam penilaian Zona Wilayah Integrasi Bebas Korupsi, dengan kriteria peningkatan pelayanan dan fasilitas lainya," lanjutnya.

Kejari Sumbar juga ingatkan pihak Pemkab Pasbar agar menggunakan anggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku, agar tidak ada penyalah gunaan. 

"Jika nantik ada peraturan yang kurang dipahami terkait peraturanya, pihak Kejari Pasbar siap memberikan pendampingan kepada pihak Pemda Pasbar." Tutup Kejati Sumbar.

Dijadwalkan, kunjungan Kerja Kejati Sumbar akan diakhiri dengan malam ramah tamah dengan Pemerintah Pasbar yang akan dilaksanakan di Balairung Tuah Basamo, Simpang Empat pada Selasa malam. 


* Ali/Sofyan H *

 
Top