JA.com, Payakumbuh (Sumatra Barat)--Tim Satuan Unit Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang dimotori Inspektorat Kota Payakumbuh melaksanakan kegiatan sosialisasi yang berdasar pada Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di lingkungan Pemerintahan Kota Payakumbuh.

Mewakili Wali kota Payakumbuh Riza Falepi, sosialisasi tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Rida Ananda, mewakili Walikota Payakumbuh Riza Falepi. Sosialisasi sengaja diadakan di aula pertemuan Ngalau Indah Lantai 3 Balaikota baru ex. Poliko, Rabu (20/11).

Rida Ananda mengapresiasi kegiatan sosialisasi itu. Karena, untuk mencegah tindak pungutan liar yang ada di instansi, terutama pada kecamatan dan kelurahan, yang ada di Kota Payakumbuh.

Menurutnya, dalam memberikan pelayanan terkadang masyarakat yang merasa dilayani dengan baik akan memberikan sejumlah uang sebagai ucapan terima kasih.

"Meski diberikan dengan iklas, sedapat mungkin ditolak dengan halus karena memang tidak di perkenankan. OPD sebaiknya menolak apapun bentuk ucapan terima kasih dari siapapun," kata Rida.

Rida Ananda menambahkan, apapun bentuk terima kasih yang diberikan oleh masyarakat, sedapat mungkin ditolak dengan halus, sehingga citra pemerintah daerah di mata masyarakat semakin baik.

Sementara itu, Kepala Kantor Inspektorat
Kota Payakumbuh Andri Narwan mengatakan, kegiatan sosialisasi bertujuan agar peserta mengetahui jika pungutan liar telah merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Kita melaksanakan sosalisasi ini dalam rangka untuk pencegahan dan penghapusan pungutan liar. Harapannya OPD yang hadir disini bisa menyampaikan materi sosialisasi ini ke jajarannya, jangan sampai ada pungutan-pungutan yang di luar ketentuan atau pungli," katanya.

Dikatakannya, pungutan liar sangat perlu dilakukan pemberantasan secara tegas, terpadu, efisien dan efektif serta mampu menciptakan efek jera bagi si pelaku sehingga menjadikan Kota Payakumbuh sebagai Good Governance yang bebas dari pungutan liar.

Lebih lanjut, sebagai lembaga pengawasan di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh, Inspektorat sangat terbantu dengan pelaksanaan Sosialisiasi Saber Pungli. Karena akan meminimalisir praktik pungli, dan sebaliknya hal ini juga akan meningkatkan pendapatan daerah.

“Inspektorat juga akan mengawasi sampai ke tingkat camat dan lurah, sehingga tidak akan ada lagi pungli yang terjadi di tingkat instansi tersebut," pungkas Andri.

Adapun sosialisasi Saber Pungli dalam rangka pencegahan dan penghapusan pungutan liar tersebut mengundang peserta yang terdiri dari camat beserta PPK, Lurah beserta Kasi/Bendahara se-Kota Payakumbuh. Nara sumber adalah Saber Pungli Kota Payakumbuh. (Farhan)
 
Top