JA.com. Payakumbuh (Sumatera Barat)--Penyelenggaraan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu)  tahun 2019 di Kota Payakumbuh diwarnai berbagai pelanggaran. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota ini mencatat telah menemukan ribuan pelanggaran dan laporan terkait penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.

Pelanggaran Pemilu itu terjadi pada pra dan pasca penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) calon calon Legislatif. Pelanggaran terbanyak terjadi terkaot dengan Alat Peraga Kampanye (APK).

Selain itu juga kegiatan yang dilakukan para caleg maupun Partai Politik yang bertentangan dengan UU maupun Perda yang di terapkan oleh Pemko Payakumbuh terkait Pemilu.

Menanggapi hal ini, Bawaslu Kota Payakumbuh membuat tim khusus untuk mencegah dan menyelesaikan seluruh pelanggaran ini sampai proses Pemilu 2019 selesai. Ini upaya terakhir Bawaslu agar peserta Pemilu 2019 taat pada aturan. Jika upaya ini gagal, Bawaslu mengancam akan membeberkan pelanggaran yang dilakukan para Caleg maupun Parpol kepada publik.

“Ini upaya terakhir kami. Jika para peserta Pemilu masih tetap membandel, kami akan beberkan datanya kepada publik. Biarlah masyarakat menilainya sendiri,” kata Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh M. Khadafi, Rabu (28/11/2018).

Dikatakan Khadafi, selama ini banyak APK yang membahayakan masyarakat. Seperti halnya APK membuat kabel dan tiang listrik rusak. Bahkan ada yang memasang APK di persimpangan jalan yang sangat berbahaya bagi pengguna jalan.

“Berbagai kreatifitas peserta pemilu yang kami pandang sebagai sebuah pelanggaran. Jadi kami meminta agar peserta pemilu untuk taat kepada aturan. Ini untuk masyarakat dan peserta pemilu itu juga,” katanya.

Khadafi berharap bisa menggandeng berbagai instansi untuk membentuk tim untuk tercipta Pemilu yang damai dan sehat.

“Harapan kami terwujudnya pesta demokrasi 2019 yang sehat dan damai. Semoga partisipasi masyarakat Payakumbuh untuk Pemilu 2019 melebihi 77.5 persen ,” tuntaanya. (rel/gun)
 
Top