JA.com, Tanah Datar (Sumatra Barat)--Sekretaris Daerah  Kabupaten Tanah Datar Iqbal Ramadi Payana menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) ataupun Non PNS di lingkungan Pemerintah Daerah harus menegakkan kedisiplinan, profesional dan tanggungjawab dalam bekerja.

Hal ini disampaikannya saat Apel Pagi Lingkup Sekretariat Daerah (Setda), Senin (5/9/2022) di halaman kantor setempat yang turut dihadiri Asisten Ekobang, Asisten Administrasi Umum dan Kepala Bagian (Kabag) di lingkup Setda.

Dikatakan Iqbal, banyak indikator penilaian kedisiplinan bagi seorang ASN yang mesti dilakukan dan dilaksanakan sebagai abdi negara yang bertugas menjadi pelayan masyarakat, seperti disiplin berpakaian,disiplin waktu masuk dan pulang kerja serta cara bersikap dalam melayani masyarakat.

"Salah satu kewajiban ASN adalah mengikuti apel pagi yang dilaksanakan setiap hari senin dan Jum'at. Namun melihat kehadiran beberapa waktu belakangan, perlu dievaluasi dan ditingkatkan," sampainya.

Iqbal menambahkan, khusus di lingkup Sekretariat Daerah ia meminta seluruh ASN untuk melakukan apel 3 hari di mulai minggu ini dengan pembina apelnya bergiliran seminggu sekali, mulai dari Asisten sampai Kabag.

"Semula hanya Senin dan Jum'at, mulai minggu ini Apel Pagi ditambah dengan hari Rabu. Bagi ASN yang tidak mengikuti apel tanpa alasan yang jelas, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tukasnya.

Diungkapkan Iqbal lagi, peningkatan disiplin ASN diharapkan juga memberikan dampak terhadap pelayanan maksimal kepada masyarakat. (MG)
 
Top