JA.com, Pasaman Barat (Sumatra Barat)--Pengawasan terhadap pengelolaan keuangan Desa atau Nagari merupakan bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas penggunaan keuangan Negara di tingkat Desa. Dengan kemajuan teknologi informasi, penggunaan aplikasi berbasis platform dapat digunakan sebagai bagian dari upaya mempermudah pengawasan terhadap keuangan Desa.

Saat ini Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Siskeudes hadir untuk membantu nagari dalam pengelolaan keuangan desa. Sikeudes ini merupakan produk dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan sudah dimulai sejak 4 tahun yang lalu.

Hal ini dijelaskan oleh Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pasaman Barat Juardi Lubis, pada Jumat (16/9/2022). Ia menambahkan bahwa dalam pengawasan tersebut terdapat aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa dengan nama Siswaskeudes.

“Dalam Siskeudes ini juga ada fitur Siswaskeudes, yang khusus diberikan kepada Inspektorat. Karena Inspektorat sesuai dengan Permendagri 73 tahun 2020 yang mengatur kewenangan untuk melakukan pengawasan pengelolaan keuangan dan aset desa. Dan oleh sebab itu, untuk membantu Inspektorat dalam melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan dan aset desa, BPKP juga membantu dalam bentuk aplikasi yang bisa digabung dengan Siskeudes, dengan nama Siswaskeudes,’’ jelas Juardi Lubis.

Siswaskeudes merupakan aplikasi yang dikembangkan bersama antara Deputi Bidang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Aplikasi Siswaskeudes digunakan untuk membantu Inspektorat kabupaten/ kota dalam melaksanakan pengawasan pengelolaan keuangan dan aset desa atau nagari.

Dikatakan Juardi Lubis, Siskeudes dan Siswaskeudes ini menjadi penilaian dalam pencegahan korupsi terintegrasi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

“Aplikasi ini menjadi penilaian dalam pencegahan korupsi terintegrasi yang diinisiasi oleh KPK, sehingga tahun ini nilai kita untuk pengawasan keuangan desa mudah-mudahan bisa terpenuhi 100 persen. Dengan sudah berjalannya aplikasi Siswaskeudes dan juga auditor kita semuanya sudah mampu dalam menjalankan aplikasi ini. Karena sudah dilakukan pelatihan, diklat dan juga sudah sering dilakukan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) terhadap pengelola aplikasi Siswaskeudes di Kabupaten Pasaman Barat,” ungkapnya.

Juardi Lubis juga menjelaskan 19 nagari Induk di Kabupaten Pasaman Barat sudah online melalui Siskeudes dan juga sudah terhubung dengan Siswaskeudes. Sementara untuk 59 nagari persiapan yang sudah definitif, ia berharap di tahun 2023 semua nagari sudah memakai Siskeudes online dan juga Siswaskeudes online.

Sementara itu Kadis Diskominfo Pasbar Edy Murdani, SH melalui Kabid E-Government dan Aptika Sunarto, menjelaskan bahwa saat ini Sistem Keuangan Desa dan Sistem Pengawasan Keuangan Desa di Kabupaten Pasaman Barat telah menggunakan sistem online, dengan aplikasi Siskeudes dan Siswaskeudes.

“Dan alhamdulillah Siskeudes ini sudah berhasil. Awalnya dari DPMN sudah kita bantu semuanya dan sudah berjalan. Sekarang Inspektorat juga kita bantu menginstal Siswaskeudes untuk pengawasan Siskeudes. Untuk aplikasinya sudah dilakukan uji coba dan Siswaskeudesnya sudah berjalan,” ungkap Sunarto.

Dikatakannya, dalam hal ini Diskominfo Pasbar bertugas untuk membantu menginstalasi dan menyediakan seluruh perangkat yang digunakan, menyediakan server dan jaringan untuk menjalankan sistem aplikasi tersebut. Demi lancarkan pengawasan keuangan dan aset desa atau nagari di Kabupaten Pasaman Barat secara online. (WZ-MG)
 
Top