JA.com, Pasaman Barat (Sumatra Barat)--Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Titi Hamsuardi, membuka Pertemuan Finalisasi Draft SK Subklaster Perlindungan Perempuan terhadap Kekerasan Berbasis Gender (PP-KBG) di Kabupaten Pasaman Barat, Rabu (7/9/2022) di aula Kantor Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Pasbar.

"BNPB mengumumkan gempa yang terjadi pada Februari lalu menyebabkan 6.002 warga mengungsi, 8 orang meninggal dunia, 10 luka berat, dan 76 luka ringan di Kabupaten Pasaman Barat. Terdapat 5 meninggal dunia, 25 orang luka-luka, dan 1.000 orang mengungsi Kabupaten di Pasaman," katanya.

Dikatakan, Kekerasan Berbasi Gender (KBG) merupakan istilah yang digunakan untuk berbagai perilaku membahayakan yang dilakukan seseorang berdasarkan aspek sosial termasuk gender yang dilekatkan oleh masyarakat yang membedakan antara laki-laki dan perempuan. Bentuk KBG adalah penderitaan fisik, seksual mental, ancaman, pemaksaan atau perilaku lain yang membatasi kebebasan seseorang.

Oleh karena itu, dibutuhkan upaya dalam meningkatkan kolaborasi dari berbagai pihak untuk menemukan kasus maupun menangani kasus KBG yang ada di masyarakat. Selain itu, diperlukan adanya regulasi yang berpihak pada perempuan terhadap KBG.

Sementara itu, Koordinator Lapangan Yayasan Kerti Praja Herman menyebutkan, finalisasi draft yang dilakukan merupakan pertemuan kedua setelah dilakukannya pertemuan pertama pada bulan Juni lalu. Ia berharap, dalam pertemuan yang dilakukan itu nantinya akan menimbulkan saran dan masukan yang membangun terhadap finalisasi draft SK Subklaster PP-KBG di Kabupaten Pasaman Barat.

"Tujuan kegiatan ini yaitu menggali tugas tim dan fungsi divisi Subklaster PP-KBG di Pasbar. Mendapatkan update layanan KBG serta finalisasi draft SK Subklaster PP-KBG di Kabupaten Pasaman Barat," ungkapnya. (WZ-MG)
 
Top