JA com, Pasaman Barat (Sumatra Barat)--Tim Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Datar sambangi DPRD Kabupaten Pasaman Barat belum lama ini. Tujuannya, sehubungan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.

Pranata Humas Ahli Muda DPRD Pasaman Barat, Zulfadli, S.Si. M.Si menyampaikan, kunjungan kerja anggota Banggar DPRD Tanah Datar ini merupakan suatu kehormatan bagi DPRD Kabupaten Pasaman Barat.

“Dalam kesempatan ini, kami mengucapkan permohonan maaf, karena tidak ada anggota DPRD Pasaman Barat yang menyambut kedatangan bapak-bapak anggota Banggar DPRD Tanah Datar hari ini sebab, anggota DPRD Pasaman Barat tengah melaksanakan Kunjungan Kerja ke Kabupaten/Kota dalam Provinsi Sumatera Barat,” ucapnya.

Dikatakan, saat ini DPRD Kabupaten Pasaman Barat juga sedang membahas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.

“Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2021, Pasaman Barat kembali mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) keenam kalinya secara berturut-turut, dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI),” katanya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar, yang juga selaku Ketua Banggar Saidani menyampaikan, dalam masa pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 ini, mereka ingin mengetahui langsung seperti apa pembahasan yang sudah dilakukan oleh DPRD Pasaman Barat.

“Kami dari Anggota Banggar DPRD Tanah Datar ingin melihat dan mengetahui secara langsung pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD di DPRD Pasaman Barat,” katanya.

Disampaikan pada tahun ini, Kabupaten Tanah Datar juga kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021 dari badan pemeriksaan keuangan (BPK) RI. (WZ-MG)
 
Top