Rio Hendrik

JA.com, Padang (Sumatera Barat)--Dengan adanya sejumlah dugaan penyalahan kewenangan dan korupsi di beberapa instansi pemerintah di Sumbar, Ketua Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (Li Bapan) Sumbar, Rio Hendrik mengatakan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan berkas laporan tersebut ke ranah hukum dan Dirjen di Jakarta.  

Hal ini berkaitan dengan sejumlah permasalahan antara lain di Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Padang Pariaman dan sejumlah kegiatan di Dinas BMCKTR juga Dirjen yang ada di Sumatera Barat.

Selain itu menurutnya juga ada dugaan berkaitan dengan Dinas Pendidikan Sumbar, terkait kegiatan beberapa tahun lalu." jelas Hendrik. (15/7-22).

Namun Hendrik mengatakan pihaknya tidak bisa merinci secara detail seluruh kegiatan yang diduga bermasalah tersebut.

" Kita hanya memberikan informasi dugaan korupsi, untuk pembuktian dari informasi yang kita sampaikan tentu saja tanggung jawab dan kewenangan Aparat Penegak Hukum. Dikarenakan dugaan kegiatan yang terindikasi bermasalah sangat banyak, pihaknya masih membutuhkan waktu.

Direncanakan, Kamis depan (21 Juli 2022) seluruh berkas informasi sudah sampai di Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi.' sebut Hendrik.***

 
Top