JA.com, Pasaman Barat (Sumatra Barat)--Sedikitnya, 3 OPD (Organisasi Perangkat Daerah),
di lingkungan Pemerintah Daerah Pasaman Barat, tandatangani nota kesepahaman alias Memorandum of Understanding (MoU), dengan Pengadilan Negeri Pasaman Barat. Tujuannya, dalam upaya peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat salah satunya pelayanan terbaik untuk penyandang disabilitas.

Tiga OPD tersebut, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. MoU itu, ditandatangani langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pasbar, Fatarony, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agusli, Kepala Dinas Kesehatan Jon Hardi, dan Kepala Dinas Sosial Hermanto, serta penandatanganan MoU oleh Kepala Sekolah SLB N Sungai Aur Ahmega Melis, yang disaksikan langsung oleh Bupati Pasbar Hamsuardi, Selasa (12/7-2022) di ruang Balkon Kantor Bupati setempat.

Kepala Pengadilan Negeri Pasbar Fatarony mengatakan, Pengadilan Negeri Pasbar memiliki satu harapan besar serta visi dan misi dalam meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, salah satunya pelayanan terbaik untuk penyandang disabilitas.

"Tentunya niat dan tujuan kami ini tidak akan terlaksana dan tercapai dengan baik tanpa adanya bantuan dari bupati khususnya Pemda Pasbar," tegas Faratony.

Ia mengajak Pemda Pasbar bersama-sama memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat terkhusus untuk penyandang disabilitas.

"Mari kita bersama-sama memberikan pelayanan yang terbaik khusunya untuk penyandang disabilitas, karena pada umumnya para penyandang disabilitaa ini realitanya jarang kita jadikan suatu pembahasan dan kegiatan khusus, padahal mereka sangat mengharapkan sekali bantuan atau partisipasi dari kita," ajaknya.

Bupati Pasbar Hamsuardi menyampaikan terima kasih atas perhatian PN khususnya pelayanan kepada penyandang disabilitas dan inovasi lain yang dilakukan.

"Kita sangat menyambut baik pelayanan yang akan dilaksanakan ini. Harapan kita semua sebagai pemangku persoalan ini, mari kita berkomitmen dan bahu membahu untuk melaksanakan MoU ini," kata Hamsuardi. (WZ-MG)
 
Top