JA.com, Tanah Datar (Sumatra Barat)--Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar memiliki perhatian khusus terhadap sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) hal ini tertuang  pada program unggulan Bupati Tanah Datar yaitu penumbuhan 1000 wirausaha baru dan perluasan lapangan kerja berbasis pertanian, industri dan UMKM. Hal tersebut disampaikan Bupati Eka Putra saat menghadiri Pelatihan Legalitas Usaha Bagi UMKM Se-Kabupaten Tanah Datar dan sekaligus lounching aplikasi SIPUTAR (Sistem Pemberdayaan Pelaku UMKM Kabupaten Tanah Datar), Senen (18/7-2022) di Emersia Hotel Batusangkar.

“Untuk penumbuhan 1000 wirausaha baru maka pemerintah daerah terus bergerak untuk melakukan pembinaan terhadap UMKM yang ada di kabupaten Tanah Datar dalam berbagai bentuk program dan kegiatan dan salah satunya melalui kegiatan pelatihan-pelatihan yang dilaksanakan oleh Dinas Koperindag Kabupaten Tanah Datar,” kata Bupati Eka Putra.

Mengingat pelatihan ini bertujuan untuk mengembangkan usaha berupa penerbitan Legalitas P-IRT dan NIB, dan masih banyaknya UMKM yang terkendala dalam pengurusan Legalitas, maka Bupati mengharapkan melalui aplikasi Sistem Pemberdayaan Pelaku UMKM KabupatenTanah Datar (SIPUTAR) semuanya akan lebih mudah.


“Melalui aplikasi SIPUTAR nantinya UMKM-UMKM yang masih terkendala dalam pengurusan legalitas usaha akan lebih mudah melakukan pengurusan dan bisa berkoordinasi dengan dinas terkait yaitu Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan dan Dinas PTSP Naker untuk perizinannya,” sampai Bupati.

Ia juga ingatkan, untuk saat ini yang terpenting adalah penjualan, produk juga harus bagus dan bagaimana pemasarannya. "Hari ini legalitas yang utama yaitu menciptakan produk, izin dan pemasaran produk. Manfaatkanlah pelatihan ini dengan sungguh-sungguh agar dapat diinplementasikan nantinya dibidang usaha masing-masing," pesan Eka Putra.

Diakhir arahan Bupati juga berpesan, kepada pelaku usaha dalam memasarkan produk harus ramah baik dirumah maupun melalui aplikasi dan kepada OPD terkait untuk selalu memantau dan membina UMKM yang ada.


Sebelumnya Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Hendra Setyawan melaporkan kegiatan Pelatihan Legalitas Usaha Bagi UMKM saat ini diikuti 25 UMKM selama 3 hari 18-22 Juli 2022 (Senin-Rabu) mendatang yang belum memiliki P-IRT dan NIB yang bergerak di bidang industri makanan dengan  tujuan untuk mengatasi berbagai permasalahan UMKM di Tanah Datar.

Ditambahkannya, untuk narasumber dari balai BP-POM Sumbar, Dinas Kesehatan Tanah Datar, Dinas PTSP Naker dan Dinas Koperindag Tanah Datar.

Turut hadir pada acara tersebut Wakil Ketua Dekranasda Tanah datar Ny. Petty Richi Aprian, Kepala Dinas PTSP Naker, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Bagian Perekonomian. (MG)
 
Top