JA.com, Limapuluh Kota (Sumatera Barat)--Bupati Limapuluh Kota H. Irfendi Arbi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja atas efektivitas pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana nagari dan alokasi dana nagari tahun anggaran 2015 sampai dengan semester 1 tahun 2018. LHP itu diserahkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Pemut Aryo Wibowo kepada Bupati Irfendi Arbi dan dan Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Saffaruddin Dt. Bandaro Rajo di aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat di Padang, Kamis (27/12).
Pemut Aryo Wibowo
dalam sambutannya mengapresiasi Kabupaten Limapuluh Kota yang telah melakukan inovasi
untuk kemandirian pengelolaan keuangan nagari berupa klinik anggaran yang
dibina oleh camat. Ia berharap klinik dana nagari itu terus dikembangkan dimasa
berikutnya.
“Kita berharap
klinik anggaran nagari yang dilaksanakan di Kabupaten Limapuluh Kota itu terus dikembangkan
pada tahun berikutnya,” papar Pemut.
Dikatakan, berdasarkan
Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaaan Pengelolaan dan Tanggung
Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2006 tentang Badan
Pemeriksa Keuangan, BPK telah melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas
pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana nagari dan alokasi dana nagari untuk
tahun anggaran 2015 sampai semester 1 tahun anggaran 2018 pada Pemerintah
Kabupaten Limapuluh Kota.
“Pemeriksaan kinerja
ini bertujuan untuk menilai efektivitas pembinaan dan pengawasan pengelolaan
dana nagari dan alokasi dana nagari yang dilakukan Pemerintah Kabupaten
Limapuluh Kota,” ujar Pemut.
Bupati Irfendi Arbi yang
dimintai keterangannya mengatakan akan
menindaklanjuti semua rekomendasi yang telah disampaikan BPK dalam pemeriksaan
pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana nagari dan alokasi dana nagari
tersebut.
“Kita berterimakasih
dan mengapresiasi pemeriksaan yg telah dilakukan BPK RI Perwakilan Provinsi
Sumatera Barat karena ini sangat penting untuk peningkatan pembinaan dan
pengawasan pengelolaan dana nagari dan alokasi dana nagari ini,” ungkap Irfendi Arbi.
Irfendi menyebut, akan menindaklanjuti semua rekomendasi
BPK terkait dengan permasalahan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana
nagari dan alokasi dana nagari ini secepatnya. Ia juga bertekat, tahun
berikutnya akan mewujudkan pembinaan dan
pengawasan dana nagari tahun berikutnya akan lebih baik lagi.
Terkait dengan itu
ia menekankan akan memerintahkan seluruh OPD
terkait untuk melengkapi ketentuan yang berkaitan dengan pengelolaan dana
nagari dan alokasi dana nagari, serta akan menggiatkan penyelenggaraan bimtek-bimtek
dan pelatihan.
“Untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan dana nagari
tersebut, kita akan terus menggelar berbagai bimtek dan pelatihan seperti
pengoperasian Siskeudes, pengelolaan keuangan dan lainnya bagi aparatur,” tutur
Irfendi.
Semua itu, lanjut Irfendi, adalah buat mewujudkan
kesejahteraan dan dampak positif bagi masyarakat Limapuluh Kota.
Terpisah sejumlah wali
nagari mengaku selama ini cukup mendapatkan pembinaan dan pengawasan dari
bupati yang senantiasa turun ke nagari-nagari. Bahkan, berkat kegigihan bupati
dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana nagari tersebut, Bupati Irfendi
Arbi sukses merebut predikat bupati pembina terbaik dalam penggunaan dana desa
tahun 2017 .
Penghargaan dari Menteri
Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Persatuan Wartawan
Indonesia (PWI) Pusat tahun 2018 itu diserahkan langsung Menteri Desa
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo dalam acara
Sarasehan Wali Nagari/Kepala Desa se-Sumatera Barat dalam rangka Hari Pers
Nasional (HPN) 2018 di di Padang, Pebruari 2018 lalu. (gun)