JA.com, Limapuluh Kota (Sumatera Barat)--Bupati Limapuluh Kota H. Irfendi Arbi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja atas efektivitas pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana nagari dan alokasi dana nagari tahun anggaran 2015 sampai dengan semester 1 tahun 2018. LHP itu diserahkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Pemut Aryo Wibowo kepada Bupati Irfendi Arbi dan dan Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Saffaruddin Dt. Bandaro Rajo di aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat di Padang, Kamis (27/12).
Pemut Aryo Wibowo dalam sambutannya mengapresiasi Kabupaten Limapuluh Kota yang telah melakukan inovasi untuk kemandirian pengelolaan keuangan nagari berupa klinik anggaran yang dibina oleh camat. Ia berharap klinik dana nagari itu terus dikembangkan dimasa berikutnya.
“Kita berharap klinik anggaran nagari yang dilaksanakan di Kabupaten Limapuluh Kota itu terus dikembangkan pada tahun berikutnya,” papar Pemut.

Dikatakan, berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, BPK telah melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana nagari dan alokasi dana nagari untuk tahun anggaran 2015 sampai semester 1 tahun anggaran 2018 pada Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota.
“Pemeriksaan kinerja ini bertujuan untuk menilai efektivitas pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana nagari dan alokasi dana nagari yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota,” ujar Pemut.
Bupati Irfendi Arbi yang dimintai keterangannya mengatakan akan menindaklanjuti semua rekomendasi yang telah disampaikan BPK dalam pemeriksaan pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana nagari dan alokasi dana nagari tersebut.
“Kita berterimakasih dan mengapresiasi pemeriksaan yg telah dilakukan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat karena ini sangat penting untuk peningkatan pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana nagari dan alokasi dana nagari ini,” ungkap Irfendi Arbi.
Irfendi menyebut, akan menindaklanjuti semua rekomendasi BPK terkait dengan permasalahan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana nagari dan alokasi dana nagari ini secepatnya. Ia juga bertekat, tahun berikutnya akan  mewujudkan pembinaan dan pengawasan dana nagari tahun berikutnya akan lebih baik lagi.
Terkait dengan itu ia menekankan akan memerintahkan seluruh OPD terkait untuk melengkapi ketentuan yang berkaitan dengan pengelolaan dana nagari dan alokasi dana nagari, serta akan menggiatkan penyelenggaraan bimtek-bimtek dan pelatihan.
“Untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan dana nagari tersebut, kita akan terus menggelar berbagai bimtek dan pelatihan seperti pengoperasian Siskeudes, pengelolaan keuangan dan lainnya bagi aparatur,” tutur Irfendi.
Semua itu, lanjut Irfendi, adalah buat mewujudkan kesejahteraan dan dampak positif bagi masyarakat Limapuluh Kota.
Terpisah sejumlah wali nagari mengaku selama ini cukup mendapatkan pembinaan dan pengawasan dari bupati yang senantiasa turun ke nagari-nagari. Bahkan, berkat kegigihan bupati dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana nagari tersebut, Bupati Irfendi Arbi sukses merebut predikat bupati pembina terbaik dalam penggunaan dana desa tahun 2017 .
Penghargaan dari Menteri Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2018 itu diserahkan langsung Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo dalam acara Sarasehan Wali Nagari/Kepala Desa se-Sumatera Barat dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2018 di di Padang, Pebruari 2018 lalu. (gun)
 
Top