JA.com, Pesisir Selatan (Sumatera Barat)--Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat kembali melaksanakan kegiatan Pemeringkatan Badan Publik Se Sumatera Barat Tahun 2018 di Kryad Bumi Minang Hotel,selasa (11/12/2018).

Kegiatan ini merupakan salah satu agenda penting yang menjadi icon dalam pelaksanakan keterbukaan Informasi Publik di Sumatera Barat.

Ketua KI Sumatera Barat, Syamsurizal, mengatakan Kabupaten Pesisir Selatan mengalami lompatan yang sangat drastis sejak 3 Tahun terakhir,maka 2018 langsung melompat drastis menjadi peringkat 1.

"Kami mengakui kabupaten Pesisir Selatan saat ini telah berhasil dan menjadi daerah yang memiliki DIP terbanyak di Sumatera Barat "terangnya saat penyerahan anugerah KI Badan Publik Sumatera Barat 2018.

Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 Tentang standar layanan Informasi Publik,dengan tema " Membumikan Keterbukaan Informasi pada Badan Publik".

Ketua Bawaslu Pessel Erman Wadison sebagaimana di amanat undang-undang tentang Keterbukaan Informasi Badan Publik selama ini sudah berupaya semaksimal mungkin dengan keterbukaan informasi kepada masyarakat sebagaimana di atur dalam peraturan perundang-undangan.

Untuk itu dengan mendapatkan Peringkat Pertama (1) ini, kami Bawaslu Pessel akan mempertahankannya dan akan memaksimalkan keterbukaan informasi Badan Publik sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Keterbukaan informasi Badan Publik itu penting,guna untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang di tentukan"tutupnya.(rio).
 
Top