"Pendaftaran calon anggota PKD ditutup pada Kamis (19/1/2023) pukul 17.00 Wib," kata Ketua Panwascam Sungayang Irfan Taufik didampingi anggota Edison dan Refialdi, di Sungayang, Sabtu, (21/01/2023) kemarin.
Dikatakan Irfan, perlu memperpanjang masa pendaftaran karena ada satu dari lima Nagari di Kecamatan Sungayang yang belum memenuhi keterwakilan perempuan yakni Nagari Minangkabau.
Lebih lanjut, sedikitnya sebanyak 27 orang pelamar PKD tersebut terdiri dari 11 laki-laki dan 16 perempuan yang tersebar di 5 Nagari.
Ia memaparkan, di Nagari Sungayang ada sebanyak 11 pelamar (4 laki-laki, 7 perempuan). Sungai Patai 3 pelamar (1 laki-laki, 2 perempuan). Andaleh Baruh Bukik 5 pelamar (2 laki-laki, 3 perempuan), Tanjung 6 pelamar (2 laki-laki 4 perempuan), dan Minangkabau 2 pelamar (2 laki-laki, nihil perempuan).
Masa Pendaftaran Diperpanjang
Irfan menyampaikan berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 5/KP.01/K1/01/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan PKD pada Pemilu Serentak 2024, bila dalam satu kelurahan atau desa tidak ada perempuan yang mendaftar maka masa pendaftaran diperpanjang.
Menurutnya, sesuai tahapan dan jadwal pembentukan PKD Pemilu Serentak 2024 dimana pihaknya akan melakukan masa perpanjangan selama tiga hari mulai 24 - 26 Januari 2023.
"Kita akan mengumumkan perpanjangan waktu pendaftaran khusus kuota perempuan untuk Nagari Minangkabau pada 23 Januari 2023, dan ditempel pada tempat-tempat strategis yang ramai disaksikan masyarakat," tutur Irfan.
Panwascam Sungayang siap menerima berkas pendaftaran sekaligus melakukan penelitian administrasi di masa perpanjangan pada 24-26 Januari mendatang. Untuk pengumuman hasil penelitian administrasi pada 28 Januari. Baru setelah itu tanggapan dan masukan dari masyarakat 28 Januari - 5 Februari.
"Diantara waktu tanggapan masyarakat, dilakukan tes wawancara pada 31 Januari - 2 Februari dan pengumuman hasil tes wawancara atau anggota PKD terpilih 4 Februari. PKD yang terpilih selanjutnya akan dilantik dan pembekalan pada 5-6 Februari 2023," tutup Irfan. (MG)
Teks foto : Panwascam Sungayang menerima berkas pendaftar calon anggota PKD