JA.com, Tanah Datar (Sumatra Barat)--Dalam rangka mewujudkan masjid paripurna dan menjadikan masjid sebagai pusat aktivitas umuat islam di butuhkan pengelolaan masjid yang baik. Terkait hal itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanah Datar gelar Bedah Buku Pedoman Pengelolaan Masjid bagi pengurus masjid di Kabupaten Tanah Datar yang dilaksanakan di aula Islamic Centre Pagaruyung, Rabu (25/01/2023), kemarin.

Ketua MUI Tanah Datar H. Masnefi mengatakan, dalam rangka pengelolaan masjid yang baik MUI Tanah datar menerbitkan buku pedoman pengelolaan masjid  bagi pengurus masjid yang telah dimulai pembahasannya sejak awal tahun 2022 yang lalu sampai saat ini dengan agenda Bedah Buku Pedoman Pengelolaan Masjid.

“Kepada Pemerintah Daerah, Kami harapkan perhatian untuk petugas masjid berupa insentif rutin, akan tetapi kami juga bersyukur Pemerintah Daerah telah membantu insentif untuk petugas masjid satu kali setahun untuk satu masjid, kedepannya dengan harapan bisa membantu ke tiga kritria petugas masjid tersebut," harapnya.

Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan terima kasih kepada MUI Tanah Datar yang telah memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah yang telah menggagas dan melaksanakan kegiatan bedah buku “Pedoman Pengelolaan Masjid”, bagi pengurus masjid di Kabupaten Tanah Datar dan dengan keterbatasan anggaran di pemerintah daerah untuk permohonan dari petugas masjid Insya Allah akan dibahas melalui badan anggaran daerah.

Bupati Eka juga menyampaikan, Kegiatan ini sangat strategis, karena melalui bedah buku ini, tentunya seluruh pengurus masjid di Kabupaten Tanah Datar akan memiliki pemahaman yang sama dalam pengelolaan masjid. Sehingga masjid tidak hanya menjadi bangunan yang megah, tetapi juga menjadi rumah, tempat pulang bagi jiwa kaum muslimin, untuk mencari kedamaian setelah lelah dengan segala urusan duniawi.

“Ke depannya dengan harapan pengelolaan yang benar, tepat, dan modern, tidak adalagi masjid di Tanah Datar ini yang sepi jamaah, yang di gembok di luar jam sholat, dan masjid harus buka 24 jam. Karena selain sholat lima waktu, banyak aktivitas ibadah yang dapat dilakukan di masjid, seperti tadarus, zikir, i’tikaf,” tegas Bupati Eka Putra.

Dikesempatan tersebut juga diserahkan buku “Bagaimana Masjid Dimasa Rasul dan Bagimana Seharusnya Dimasa Ini” oleh Ketua Umum MUI Tanah Datar Masnefi kepada Bupati Eka Putra. MG)
 
Top