JA.com, Tanah Datar (Sumatra Barat)--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar rapat paripurna Tanggapan atau Jawaban Bupati Tanah Datar atas Pemandangan Umum fraksi DPRD terhadap tiga Ranperda, Jumat  (1/7) di ruang sidang setempat.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Anton Yondra didampingi  Sekwan Yuhardi dan dihadiri 20 anggota Dewan, Wakil Bupati Richi Aprian,  Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli Bupati, dan Pimpinan OPD.

Wabup Richi Aprian menyampaikan jawab bupati atas pertanyaan atau tanggapan delapan fraksi DPRD terkait tiga Tiga Ranperda yang diajukan adalah Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Cadangan Pangan dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kepada Perusahaan Umum Daerah Tuah Sepakat.

Wabup menjawab puluhan pertanyaan, tanggapan dan pandangan umum dari delapan fraksi DPRD yakni  Fraksi PAN, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi Fraksi Perjuangan Golkar, Fraksi PPP, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Hanura yang disampaikan melalui juru bicara masing-masing pada Rabu (29/6) sidang sebelumnya.

Wabup Richi menyampaikan jawaban pertanyaan pertama tentang pengajuan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, yaitu tujuan Ranperda ini  dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Sedangkan untuk Ranperda tentang cadangan pangan dijelaskan, karena penyelenggaraan cadangan pangan di Tanah Datar tidak terlaksana secara optimal, karena belum adanya Peraturan Daerah yang menjadi dasar untuk pengadaan, pengelolaan dan penyaluran.

Untuk Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kepada Perusda Tuah Sepakat bertujuan meningkatkan usahanya guna memberikan kontribusi strategis dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mampu menyediakan barang dan jasa bermutu bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah.

Sementara itu, 8 fraksi juga menyampaikan saran  dan masukan untuk penyempurnaan ke tiga ranperda tersebut, untuk selanjutnya ketiga Ranperda akan dibahas dengan agenda pembicaraan tingkat II. (MG)
 
Top