JA.com, Tanah Datar (Sumatra Barat)--Menghadapi perbedaan pelaksanaan shalat Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Tanah Datar sepakat untuk memfasilitasi pelaksanaan shalat pada 9 dan 10 Juli 2022 di lapangan Gumarang, kota Batusangkar.

Kesepakatan itu lahir setelah rapat antara PHBI bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kemenag Tanah Datat, MUI Tanah Datar dan beberapa pengurus Masjid di sekitaran Kota Batusangkar, Rabu (6/7/2022) malam di rumah dinas Wakil Bupati Tanah Datar di Ponco Malana, Batusangkar.

"Diperkirakan ada perbedaan dalam hari raya dan pelaksanaan shalat Idul Adha di Tanah Datar tahun 1443 Hijriah ini. Khusus di tingkat Kabupaten pelaksanaan shalat di lapangan Gumarang akan difasilitasi PHBI bersama Pemerintah Daerah," kata Wabup Richi Aprian sekaligus menjabat Ketua PHBI Tanah Datar.

Dikatakan Richi, dalam pelaksanaan shalat Idul Adha di lapangan Gumarang, PHBI telah mempersiapkan khatib dan imam shalat untuk tanggal 9 dan 10 Juli.

"Pelaksanaan shalat pada 9 Juli direncanakan Khatibnya buya Masnefi dengan Imam Jefriansyah, sedangkan pada tanggal 10 Juli Khatibnya ustad Dodi dengan Imam Faturahman," katanya.

Ia berharap, perbedaan pelaksanaan shalat Idul Adha 1443 Hijriah tidak menjadi permasalahan dan biang perpecahan di tengah masyarakat Tanah Datar.

"Mari kita saling hormat menghormati dan menghargai perbedaaan yang terjadi. Agar keamanan dan kenyamanan tetap terjaga Insya Allah pemerintah bersama PHBI siap memfasilitasi," tukasnya. (MG)
 
Top