Foto Ilustrasi

JA.com, Pasaman Barat (Sumatra Barat)--Seorang oknum petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sariak, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, diduga melarang konsumen membeli bahan bakar, hal ini terjadi karena konsumen meminta kembalian uangnya pada saat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite sebelumnya.

Berdasarkan keterangan konsumen Sugeng mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis (30/6/2022) sekitar pukul 09.00 WIB pagi. Saat itu dirinya mengisi BBM jenis pertalite menggunakan sepeda motor Yamaha Scorpio di SPBU Sarik, Nagari Koto Baru.

Saat itu ia mengisi BBM dengan nominal sebanyak Rp 83.300 dengan membayar menggunakan uang pecahan Rp 100.000 seharusnya kembalian uang diterima dari oknum salah seorang Karyawati (operator) sebanyak Rp 16.700 namun hanya diberikan Rp 15.000.

"Setelah mengembalikan uang senilai Rp 15.000, lalu Saya meminta sisa kembalian uangnya, tetapi petugas berdalih tidak ada uang pecahan kecil, namun sesaat kemudian petugas tersebut mengembalikan uang seribu rupiah. Pada saat pengisian bahan bakar pertama Saya kehilangan uang sebanyak Rp 700 namun Saya maklum saja," ucap Sugeng kepada awak media, Minggu (3/7/2022) di SimpangIV.

Sugeng kembali menerangkan, selanjutnya saat pengisian BBM untuk kedua kalinya, dirinya melakukan pengisian dengan jumlah nominal Rp 80.000, tiba-tiba seorang Karyawati dan operator yang sama pada saat itu mengatakan bahwa, tidak bisa mengisi sebanyak Rp 80.000, yang bisa diisi hanya Rp 75.000, dan dipotong Rp 5.000, karena saya meminta kembalian uang seribu rupiah pada saat mengisi BBM sebelumnya.

"Awalnya saya sudah rugi Rp 700 tapi saya maklum, namun untuk kedua kalinya petugas tersebut meminta pembayaran lebih dengan mengancam saya tidak bisa mengisi BBM lagi di SPBU tersebut, dan seorang Karyawati operator tersebut juga megatakan, "Paling besok kamu gak bisa mengisi minyak disini lagi," ujar sugeng menirukan ucapan petugas tersebut.

Selain itu dirinya juga menilai, pelayanan di SPBU tersebut kurang maksimal, seperti sering terjadinya kerusakan pompa dan tombol kypad digital angka nominal rupiah rusak, sehingga terkadang masyarakat yang mengisi BBM sesuai dengan jumlah rupiah yang diminta, sering dikurangi takarannya oleh salah seorang oknum operator SPBU.

"Sudah banyak dari rekan-rekan Saya yang mengeluhkan pelayanan yang tidak maksimal oleh salah seorang oknum operator wanita yang bekerja di SPBU tersebut, jika hal ini dibiarkan akan berdampak negatif dan sering timbul gesekan bagi masyarakat yang hendak mengisi BBM," tuturnya.

Sementara itu, pengawas SPBU 14.263.584
Sarik Ujang KP mengatakan, kami sangat berterima kasih dengan ada pengaduan dari masyarakat (konsumen) terkait dengan pelayanan yang kurang berkenan dihati para pelanggan.

"Dengan adanya pengaduan dari masyarakat kami sangat berterima kasih,
tentunya kami akan melakukan evaluasi dan pembinaan dari manajemen perusahaan terhadap kinerja pelayanan yang dilakukan oleh salah seorang operator tersebut," ujarnya.

Ujang menambahkan, pihaknya selalu memberikan arahan kepada seluruh operator yang bertugas dimasing-masing pompa, dan jika masyarakat ada yang merasa mendapat pelayanan kurang baik atau dirugikan dari operator di SPBU ini, silahkan ambil dokumentasi pada saat itu dan segera laporkan kepada pihak manajemen SPBU.

"Keluhan dan saran dari masyarakat kami terima, sehingga kedepannya masyarakat yang membeli BBM di SPBU ini merasa puas dan mendapat pelayanan yang terbaik," ucapnya.

Dijelaskannya, saat ini memang terjadi kerusakan tombol kypad disalah satu pompa minyak, dan kami telah melakukan perbaikan, namun tombol tersebut masih belum kembali normal seperti biasanya.
Dalam hal ini, kita sudah menyampaikan kepada seluruh operator untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat yang akan mengisi BBM.

Tidak itu saja, Ujang juga memberikan nomor HP salah seorang penanggungjawab di SPBU tersebut, namanya M. Idris. Setelah dikonfirmasi, M Idris minta dibuktikan terkait hal yang dikonfirmasikan.

"Secara aturan perusahan, hal itu tidak dibolehkan. Kalau ada yang seperti itu, silahkan Bapak foto untuk bukti bagi kami. Terimakasih atas informasinya," tutup Idris. (WZ-MG)

"
 
Top