JA.com, Limapuluh Kota (Sumatra Barat)--Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo melantik 68 orang Wali Nagari Terpilih, hasil Pemilihan Wali Nagari Serentak Kabupaten Limapuluh Kota Tahun 2022, Jumat (1/7-2022) di Aula Kantor Bupati setempat.

“Atas nama Pemerintah dan pribadi, Saya ucapkan selamat kepada para Wali Nagari yang telah dilantik hari ini, laksanakan tugas selaku Wali Nagari dengan penuh tanggung jawab sampai akhir masa jabatan,” kata Bupati Safaruddin.

Pelaksanaan pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan Wali Nagari disaksikan oleh Ketua DPRD Deni Asra, Dandim 0306/50 Kota Letkol.Inf.Deny Nurcahyono, Kapolres Kota Payakumbuh AKBP. Alex Prawira, Kabag Ops Polres 50 Kota Rudi Munanda, Anggota DPRD Marsanova Andesra dan Darlius serta para kepala perangkat daerah dan Camat lingkup Pemkab  Limapuluh Kota. Pada kesempatan itu juga dilakukan pelantikan Ketua TP-PKK Nagari oleh Ketua TP-PKK Limapuluh Kota Nevi Safaruddin.

Bupati Safaruddin mengapresiasi kerja keras panitia Pemilihan Wali Nagari (Pilwanag) Serentak di Nagari. Ungkapan sama juga tertuju kepada  dukungan TNI-Polri dan jajaran Pemkab Limapuluh Kota pada Pilwanag kali ini.

“Alhamdullilah kita sukses menyelesaikan Pilwanag Serentak, di 70 nagari, dalam suasana aman, terkendali dan kondusif,” akunya.

Ia minta agar para Wali Nagari sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 06Tahun 2014 mampu menghadirkan pemerintahan nagari yang efisien dan efektif dalam pelayanan kepada masyarakat. Selaku pemerintahan terdepan, para wali nagari  diharapkan kreatif dan inovatif dalam mengelola pemerintahan dan pembangunan yang sejalan dengan aspirasi masyarakat.

"Harapan Saya, dalam kurun enam tahun masa kepemimpinan para Wali Nagari agar berdampak positif untuk warga di nagari," haramnya.

Lebih lanjut, tujuh pesan kepada pejabat Wali Nagari yang baru dilantik. Diantaranya,  para Wali Nagari harus kembali mengeratkan kembali masyarakat pasca Pilwanag. Berikutnya sesegera mungkin menyusun RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) Nagari. Selanjutnya, mampu mengelola keuangan dana desa dengan baik, akuntabel, dan transparan. Termasuk juga  bersatu padu dengan Badan Musyawarah (Bamus) Nagari serta Lembaga Kemasyarakatan Nagari.

Pesan berikutnya agar para wali nagari terbuka dalam penyampaian informasi Nagari dan juga harus responsif terhadap tuntutan dan kebutuhan masyarakat.  Wali nagari juga diminta senantiasa berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Camat.

"Disamping itu Wali Nagari mesti kreatif dan inovatif dalam menjalankan tugas-tugas melayani masyarakat," tutup Bupati Safaruddin. (MG)
 
Top