JA.com, Solok Selatan (Sumatera Barat)--Pemekaran Empat nagari baru yang diusulkan untuk dimekarkan di Solok Selatan (Solsel) nampaknya terkendala jumlah penduduk dan peta wilayah.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten  Solok Selatan, Zulkarnaini, mengatakan dua nagari yang diusulkan untuk dimekarkan yakni nagari Lubuak Gadang dan Nagari Bomas, Sabtu (13/2/2021). 

Nagari Lubuk Gadang Kecamatan Sangir dan Nagari Bomas Kecamatan Sungai Pagu telah diusulkan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), namun setelah verifikasi,ada data yang terkendala, seperti  jumlah penduduk dan peta wilayah. 

"Nagari Lubuk Gadang kendalanya peta wilayah untuk Nagari Bomas jumlah penduduk belum mencukupi sesuai undang-undang," jelas Zulkarnaini. 

Dia menambahkan, untuk pemekaran nagari Bomas persyaratan jumlah penduduk merupakan syarat mutlak yang harus terpenuhi. 

Sementara untuk Nagari Lubuk Gadang walaupun memiliki penduduk sekitar 20 ribu jiwa, namun  harus ada batas wilayah nagari yang dinyatakan dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbub) tentang peta nagari. 

Sementara Kepala Bidang Pemerintahan Nagari (Pemnag) Dinsos & PMD, Azwar mengatakan, Nagari Lubuk Gadang akan dimekarkan tiga nagari baru. Sesuai usulan  dari pihak Kenagarian setempat, yakni Lubuk Gadang Tengah, Lubuk Gadang Camintoran, dan Lubuk Gadang Ranah Pasimpai. 

"Pemekaran nagari yang berada di ibukota Kabupaten Solok Selatan ini tetap mengacu membawa nama induk yakni Lubuak Gadang.

Nagari Lubuk Gadang Tengah mencakup Jorong Sungai Padi, Sungai Padi Utara, Sungai Padi Selatan, Durian Tarung dan Jujutan. 

Sedangkan Nagari Lubuk Gadang Ranah Pasimpai, dengan wilayahnya Jorong Padang Aro, Koto Tinggi, Bukik Patanahan, Timbulun Atas dan Timbulun Bawah. 

Kemudian Nagari Lubuk Gadang Camintoran, yakni Sukabaru, Bukik Malintang, Bukit Malintang Barat, dan Gunung Pasia.


* dirman *

 
Top