JA.com, Solok Selatan (Sumatera Barat)--Forkopimcam Kecamatan Koto Parik Gadang Diataeh (KPGD) melaksanakan kegiatan operasi Yustisi Covid -19 serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro (PPKM) secara gabungan,Senin 22 Februari 2021.

Sebelum melaksanakan Kegiatan tsb terlebih dahulu melkasanakan Apel (APP) di halaman Kantor Camat Koto Parik Gadang Diataeh (KPGD).

Operasi Yustisi Covid-19 di kecamatan KPGD tersebut melibatkan pemerintah kecamatan TNI/Polri Pol PP, serta Dinas Kesehatan setempat.

Kapolsek KPGD AKP Masriwan mengatakan oposisi Yustisi Covid-19 sangat penting untuk memberikan pemahaman dan disiplin kepada masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.

“Mencermati wabah covid-19 tentu ada perubahan dalam penanganannya. Masyarakat perlu dingatkan bahwa bahaya covid 19 ada dan nyata," kata AKP Masriwan.

Perlu diketahui, operasi Yustisi bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan Adaptasi Kebiasaaan Baru pencegahan Covid-19 dengan bersinergi bersama seluruh stakeholder dengan mengedepankan upaya persuasif serta humanis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, mendisiplinkan masyarakat dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun serta menghindari kerumunan.

Pelaksanaan Operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan dengan menyasar lokasi – lokasi publik, seperti pasar, rumah makan, serta kegiatan masyarakat yang menimbulkan massa jumlah banyak. 

* dirman *

 
Top