JA.com Binjai (Sumatera Utara)--Sebanyak 7 narapidana (napi) berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II ABinjai dengan cara memotong terali besi, Senin (18/12/2017).

Menurut informasi yang berhasil dihimpun redaksi, diketahui adanya napi kabur oleh petugas penjagaan pada pukul 02:30 WIB dini hari.

Napi yang berhasil kabur menghuni Strap Sel (kamar isolasi), ke-7 napi yang kabur yakni :

1. Saifuddin alias Fudin,  34 tahun,  Kasus Narkotika,  diponis 8 tahun dan telah menjalani hukuman tgl 20 -2-  2014 ( 4 thn) alamat Pabayu kel.  Pabatu kec. Padang hulu Kota Tebing Tinggi.

2.  Abdul Rahman als Rahman,  33 tahun, kasus   penadah 480, belum ada Ponis mulai ditahan tanggal 20-9-2017 , alamatbDusun X sidodadi Kampung Tempel kec. Stabat Kab.  Langkat.

3.  fahrul azmi Nst,  35 tahun,  Kasus Narkotika, mulai ditahan tanggal 22-8-2017 , alamat jalan H. Hasan no 53 kel.  Limau Sundai Kec.  Binjai Barat.

4.  Yusrizal als Rizal , 39 tahun,  pencurian,  ponis 2 tahun 6 bulan,  mulai ditahan tgl 15- 3 2016. Alamat jalan medan binjai Km 15,5 Gang abadi Desa Sumber melati Diski Kec. Sunghal Kab.  Deli serdang.

5.  Roni Adianto als Roni,  25 tahun,  kasus pencurian,  diponis 3 tahun 7 bulan,  mulai ditahan tgl 1-1 -2017 alamat Gg jambu dusun VIII karang rejo Desa Sei semayang Diski kab.  Deli serdang

6.  Suhelmi als helmi, 45 tahun,  kasus Narkotika,  diponis 4 tahun,  mulai ditahan tanggal 3-10-2016 alamat Jalan bangau LK IX Kel.  Mencirim kec.  Binjai Timur.

7.  Rudi Als Ajun,  33 tahun Narkotika ( tangkaoan BNN)  Ponis 10 tahun,  mulai ditahan tanggal 11-11-2013 , alamat Jalan perjuangan 612 dusun III Tr. 002 RW001 kel. Helpetia Kec. Labuhan Deli. Kab.  Deliserdang.

Diketahui adanya napi yang kabur setelah beberapa tahanan dan napi lainnya meneriakkan adanya napi yang kabur,mendengar teriakan ini petugas langsung mendatangi kamar strap sel, ternyata didapati satu napi yang tidak berhasil kabur meski telah berada diluar sel.

Dari hasil keterangan salah seorang tahanan yang telah keluar dari dalam Sel ( diluar Sel yang tidak sempat kabur)  bernama  M. Rony Do, (28) tahun,  dengan kasus curanmor mobil APV,  vonis 7 tahun dan masih menjalani 2 tahun mengatakan."  Bahwa jumlah tahanan dalam sel blok B sebanyak 12 orang.

Dari keterangan napi rony diketahui jika cara mereka melarikan diri dengan cara memotong teralis besi / jejak besi dari kamar mandi sel blok B dan keluar turun menggunakan kain sarung warna merah yang di ikat ke tralis setelah keluar mereka merusak kunci Gembok pintu sekat tembok kearah belakang / samping sel dan memanjat tembok dan merusak kawat duri.

Selanjutnya menuju arah belakang bengkel,  dapur / Kantin dan memanjat tembok 3,5 meter kawat berduri dengan alat bantu kayu bekas ayakan pasir serta besi dan keluar kehalaman Lapas dan memanjat pagar lingkup lapas.

Kemudian menuju halaman depan Lapas selanjutnya melompat pagar dan menuju Jalan Raya ( jalan Gatot Subroto) serta menghilang dalam kegelapan malam.

Petugas piket jaga pada saat kejadian kaburnya ke-7 napi tersebut yakni,:
1.  Jusri Murlan
2.  Heri Ginting
3.  Endriko Ginting
4.  Jumpa Ukur Ginting
5. Wardiman panjaitan
6.  Teguh sutiadi
7.  Dion PD Bangun
8.  Heri Lubis
9.  Peri Nasution

Ironisnya lokasi Sel Blok B tempat para tahanan yang melarikan diri tidak jauh dari Pos Jaga ( samping pos Jaga ) dan proses untuk melarikan diri membutuhkan waktu yang cukup lama karena harus memotong jerjak tralis besi kamar mandi bagian atas,  serta harus merusak Gembok besi pintu penyekat.

Kemudian harus melewati 2 tembok tinghi dengan kawat berduri dan 2 tembok pagar dengan besi runcing.

Dari keterangan salah seorang rekan sesama Tahanan yang gagal melarikan diri mengatakan jika mereka memotong tralis kamar mandi dengan gergaji besi dan secara bergantian, serta telah melakukan pengamatan sebelum melarikan diri.

Personil Piket Fungsi polres binjai dan Personil Polsek Binjai Barat yang turun ke TKP bersama dengan Para Petugas Lapas melakukan pengecekan lokasi serta mendata ulang tahanan yang melarikan diri serta memintai keterangan rekan satu Sel tahanan yang tidak melarikan diri dan berupaya mencari/ pengejaran.
(Red
 
Top