JA.com, Solok Selatan (Sumatera Barat)--Afri Nofiardi sebagai  Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan masa jabatan 2019 -  2024 menggantikan Ade Vernanda resmi dilantik Ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda,di ruang sidang DPRD setempat Senin (18/10/2021).

Zigo mengatakan pelantikan antar waktu (PAW) untuk  menindaklanjuti keputusan Gubernur Sumatera Barat nomor 171-808-2021 Tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu Anggota DPRD Solok Selatan, tanggal 15 Oktober 2021 atas nama Ade Vernanda.

"Kepada saudara Afri  Nofiardi,selamat bergabung semoga amanah sesuai sumpah janji untuk melayani aspirasi konstituante  serta menjalankan tupoksi sesuai dengan  mekanisme kelembagaan DPRD ", himbau Zigo". 

Keputusan Gubernur Sumatera Barat nomor 171- 809 -2021 tentang pengangkatan PAW anggota DPRD Solok Selatan atas nama Afri Nofiardi sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang penyusunan tata tertib DPRD provinsi, kabupaten/kota.

"Pada pasal 114 ayat 1 anggota DPRD Pengganti Antar waktu sebelum memangku jabatan mengucapkan sumpah janji dipandu oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna", jelasnya.


* dirman *

 
Top