JA.com, Pasaman (Sumatera Barat) --Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman akan segera menerapkan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLAH) yang merupakan sistem elektronik yang dapat digunakan oleh sekolah untuk melaksanakan proses PBJ (Pembelian Barang dan Jasa) secara online yang bersumber dari dana BOS.

Mengacu kepada Permendikbud no.14 tahun 2020, khusus untuk pengadaan barang dan jasa, telah diatur bahwa setiap sekolah dihimbau berbelanja menggunakan sistem SIPLAH.

Persoalannya sekarang pihak sekolah belum terbiasa dengan sistem ini dikarenakan peralihan dari pola manual ke online/elektronik, tapi kita telah mensosialisasikan secara maksimal kepada pihak sekolah secara keseluruhan untuk penerapan sistem ini.

Demikian disampaikan Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman Ahdi Susanto, saat ditemui awak media Jurnal Andalas. Com di ruang kerjanya, Senin (14/9/2020).

Menurut Ahdi banyak keunggulan dari SIPLAH ini, diantaranya akan lebih mudah mengetahui alokasi penggunaan Dana Bos  dari setiap Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama di Pasaman karena setiap pembelian barang/jasa akan terinput di sistem.

"Jadi kita mendorong kepada pelaku usaha dan UMKM yang selama ini bermitra dengan pihak sekolah, untuk segera mendaftarkan usahanya ke SIPLAH sehingga kerja samanya bisa terus berlanjut sesuai dengan aturan yang telah diterbitkan" ujarnya

Ahdi juga menambahkan dengan sistem SIPLAH ini, PBJ akan lebih efektif, efisien, transparan,  terbuka, bersaing,  adil dan akuntable.

* Riskal *
 
Top