JA.com, (Solsel) - Kasus pencabulan kembali terjadi di Solok Selatan Sumatera barat. Senin (20/3/2017) sekitar pukul 14.00 WIB jajaran Satreskrim Polres Solok Selatan menangkap seorang petani di Nagari Lubuk Gadang Utara,Kecamatan Sangir. Dia ditangkap karena diduga telah merenggut masa depan Tunawicara di Tanggo Akar.

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Omri Y.Sahureka menjelaskan, atas laporan pihak keluarga atas dugaan pencabulan dilakukan RD,27, warga Tanggo Akar, terhadap R,21, yang juga merupakan warga Tanggo Akar, Nagai Lubuk Gadang Utara, Kecamatan Sangir.

R, yang merupakan Tunawicara atau bisu diduga telah disetubuhi sebanyak empat kali oleh RD di rumah korban. Dua kali dilakukan di dapur rumah korban dan dua kali diruangan rumah.

Karena sulitnya berkomunikasi dengan korban untuk meminta keterangan, petugas dari unit PPA Polres Solsel mendatangkan guru SDLB.

"Atas laporan pihak keluarga, RD,27, pemuda yang kesehariannya petani ditangkap di rumahnya. Setelah dilakukan pemeriksaan, kami langsung menggiring ke tahanan. Pelaku mengungkapkan hal yang sama, seperti keterangan dari korban," ungkap AKP Omri Y.Sahureka kepada wartawan, di Golden Arm, Selasa (21/3/2017).

Dia menjelaskan, perlunya dilakukan pemahaman nilai etika dan pengalaman agama terhadap generasi muda maupun dewasa hingga orang tua. Agar kasus-kasus pencabulan tidak makan korban lagi. Sebab selain dapat merusak nama baik. Juga masa depan dan kehormatan keluarga bisa sirna antara kedua belah pihak.

"Kita akan tetap upayakan proses hukum terhadap kasus cabul tersebut. Bagi orangtua perlu menjaga anak-anak dibawah umur, sebelum jatuh korban. Karena kasus pencabulan di Solsel, terbilang cukup tinggi,"Katanya.

Kasat memaparkan,selama tahun 2017, Polres Solsel sudah menangani empat kasus cabul. Satu kasus di bulan Januari lalu, yakni satu korban dan satu pelaku. Kemudian di Februari, dua kasus tersangka sama dan korbannya berbeda. Tiga kasus tersebut merupakan anak dibawah umur yang sudah digarap pelaku.

"Dan dibulan Maret ini, korban dugaan pencabulan ini adalah tunawicara. Menurut pihak kelurga, mereka adalah sanak famili," pungkas pria yang baru seminggu bertugas Polres Solsel ini.

AKP Omri mengaku, kasus pencabulan terjadi di tahun 2016 adalah 8 kasus, korbannya anak dibawah umur. Bahkan ada yang belum masuk sekolah, hal ini perlu menjadi perhatian bagi orang tua.

Anak-anak butuh perhatian, sehingga tidak merugikan hak anak dan masa depan mereka.

"Kasus cabul yang kita tangani hari ini, diduga sudah dilakukan sekitar 2,5 bulan yang lalu. Kini korban tengah hamil 2 bulan,"Katanya.lagi.

Sementara itu,ketua Nahlatul Ulama (NU) Solsel, Yusriadi pihaknya menyesalkan perbuatan pelaku. Karena telah berbuat hal yang hina, merusak nama baik orang lain dan harga diri sendiri. Dan telah bertentangan dengan etika, estetika dan norma agama, serta adat istiadat di daerah ini.

"Kurangnya pemahaman agama dimiliki, sehingga para pelaku cabul tidak dapat menahan hawa nafsu. Karena itu, peranan orang tua mendidik anak dan menyediakan pengalaman dan pemahaman ilmu agama penting. Agar sikap mental dan karakter anak bisa terasah dengan baik, hingga mereka tumbuh dewasa," katanya.(Map)
 
Top