Foto Ilustrasi Pemulung tidur ditumpukan sampah
SOLOK SELATAN -- Pemerintah Solok Selatan (Solsel) akan berupaya melengkapi fasilitas kebersihan untuk mengatasi persoalan sampah. Terutama fasilitas kebersihan diobjek wisata yang ada di daerah itu. Hal itu dikatakan Bupati Solsel, H.Muzni Zakaria.

"Sampah merupakan persoalan klasik yang tak akan kunjung selesai jika tidak ada keasadaran bagi tiap individu untuk berlaku hidup bersih dan sehat sehingga disamping melengkapi fasilitas juga diharapkan kesadaran masyarakat,"katanya Kamis (19/1).

Ia mengatakan pada 2017 persolan sampah terutama dilokasi objek wisata harus terselesaikan. Seperti di kawasan Saribu Rumah Gadang (SRG), Pemandian air panas Hot Water Boom Sapan Maluluang dan lokasi air terjun Tansi Ampek dan Air Terjun Kembar. "2017 kondisi objek wisata harus bersih. Tentunya yang akan berdampak pada kunjungan wisatawan,"terangnya.

Upaya yang akan dilakukan adalah dengan mengajak pemerintahan nagari dan kecamatan untuk menambah petugas kebersihan disamping petugas kabupaten. "Kita secara bertahap akan menyediakan sarana pendukung seperti kontainer sampah atau tong sanpah, truk pengangkut sampah dan petugas kebersihan,"katanya.

Ia mengakui dana bantuan pemerintah pusat sebesar Rp.13 miliar yang telah digulirkan pada pemkab Solse akan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menangani masalah kebersihan dan sampah.

Sebelumnya masyarakat nagari Lubuk Malako, Kecamatan Sangir Jujuan mendukung program kebersihan dengan bersedia menyerahkan lahan seluas 3,2 hekatare untuk lokasi Tempat Pembuangan Sementara sampah (TPSE). Tapi, lahan tersebut sekarang dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT.RAP yang mengelola perkebunan sawit.

“Masyarakat bersedia menghibahkan tanah mereka untuk pembangunan TPSE namun terkendala oleh izin prinsip PT.RAP yang mengajukan permohonan sertifikat HGU berkisar 2.500 hektare,”kata Walinagari Lubuk Malako, Riono Pendri.

Sehingga tidak saja luas yang akan diberikan untuk pembangunan TPSE tapi lahan masyarakat yang lain juga tidak bisa dibuatkan sertifikatnya dikarenakan dalam peta ukuran PT.RAP. “Kami menyayangkan sebab, masyarakat yang tidak mau menyerahkan tanahnya tidak bisa membuat sertifikat karena kondisi dalam peta ukuran PT.RAP,”katanya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Solsel, Syamsurizaldi mengatakan jika Solsel sudah memiliki Tempat Pembuangan Akhir Sampah di Jujutan Kecamatan Sangir dan merencanakan pembangunan dua TPSE. "Untuk tiga kecamatan di arah selatan yakni, Sangir Batang Hari, Sangir Jujuan dan Sangir Balai Janggo direncanakan TPSE dibangun di Lubuk Malako. Sementara di arah utara yakni, Sungai Pagu, KPGD dan Pauh Duo terletak di Sungai Sirih,"katanya.

Untuk TPA sudah tidak ada persoalan katanya. Sedangkan untuk TPSE di Sungai Sirih masih terkendala oleh akses jalan menuju lokasi yang susah dilalui truk pengangkut sampah karena adanya pendakian tapi akan segera dicarikan solusi.

Selanjutnya, terkait persoalan lahan di Lubuk Malako yang berkaitan dengan PT.RAP dalam hal tata ruang tidak ada permasalahan. Namun, untuk HGUnya PT.RAP sertifikat belum diterbitkan pihak BPN. "Kita akan coba koordinasikan kembali terkait lahan itu nantinya dengan pihak nagari dan BPN semoga saja tidak ada permasalahan. Sebab, lokasi disana akses lancar,"katanya. (Jbr)
 
Top