JA.com, Padang---Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumbar tanda tangani nota kesepakatan untuk tindak lanjutii aspirasi yang disampaikan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Sumbar dan FL2MI terkait sejumlah kebijakan Pemerintah Pusat yang dinilai telah menyusahkan masyarakat banyak.
         Hal ini diakui ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim. "bahwa memang kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat atas kenaikan harga BBM Non Subsidi, Pencabutan Subsidi Listrik 900 VA dan kenaikan biaya STNK, BPKB dan TNKB ini sangat mengejutkan. dan kami anggota DPRD Sumbar sangat memahami tuntutan ini," ungkapnya. 
Hadir saat itu Ketua DPRD Sumbar, Ir. H. Hendra Irwan Rahim, MM bersama Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ir. H. Arkadius Dt. Intan Bano, MM, MBA, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Darmawi, B.Sc, Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Drs. H. Aristo Munandar dan Ketua Komisi III DPRD Sumbar, Drs. Iswandi Latief serta Sekretaris DPRD Sumbar, H. Raflis, SH,MM saat berdialog dengan Aliansi BEM Se-Sumbar dan FL2MI, Kamis (19/1) di Ruang Khusus I DPRD Sumbar.      
        Tambahnya, secara pribadi pihaknya setuju dengan tuntutan yang disampaikan mahasiswa. Namun secara kelembagaan, setiap keputusan yang menyangkut DPRD Sumbar harus diparipurnakan terlebih dahulu. "Artinya aspirasi yang disampaikan pada hari ini, tentu perlu kami tindaklanjuti dulu secara bersama-sama. Dibahas secara lebih jauh di komisi terkait, hasilnya baru dibawa ke Rapat Paripurna untuk dijadikan keputusan DPRD.
            Hendra Irwan Rahim, sesuai kewenangan yang dimiliki, DPRD Sumbar tentu akan menindaklajuti aspirasi tersebut ke Pemerintah Pusat. Melalui DPR, DPRD Sumbar tentu akan mendesak Pemerintah Pusat untuk mengkaji ulang kebijakan yang telah menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. "Kewenangan untuk mendesak kaji ulang kebijakan Pemerintah Pusat ini ada di DPR dan kita akan dorong DPR untuk melakukan hal tersebut," sebut Hendra Irwan Rahim.
            Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ir. H. Arkadius Dt. Intan Bano, MM, MBA mengingatkan, subtansi yang ingin disampaikan ke Pemerintah Pusat terkait kebijakan yang dituntut untuk dikaji ulang harus jelas. Sebagai intelektual, tuntutan yang disampaikan ini mesti jelas dan tidak mengambang, sebagaimana terlihat dari hasil kajian yang disampaikan hari ini."tuturnya.
            Tapi kalau untuk pencabutan terhadap subsidi listrik 900 VA, Arkadius secara pribadi  mengaku menolak hal ini. Karena mayoritas pengguna listrik 900 VA ini  adalah masyarakat ekonomi kebawah. "Jadi Pemerintah harus tetap mensubsidinya dan saya setuju agar kebijakan ini dikaji ulang," ujar Arkadius.
            Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sumbar, Darmawi, B.Sc mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat ini  jelas menyusahkan akibat kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok, seperti cabai , daging dan beras serta yang lainnya.
 kami di DPRD juga sedang berupaya untuk mendesak Pemerintah Pusat untuk meninjau kembali kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat kecil ini," ucapnya.
            Di kesempatan yang sama Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Drs. H. Aristo Munandar menyebutkan, kebijakan publik yang dilakukan Pemerintah Pusat terlihat belum matang. Buktinya adalah, ketiga kebijakan tersebut dikeluarkan secara bersamaan dan tidak pernah dilakukan sosialisasi sama sekali. "Harusnya setiap kebijakan yang akan dikeluarkan, mesti dilakukan sosialisasi terlebih dahulu. Dan secara pribadi saya juga setuju dengan tuntutan mahasiswa agar setiap kebijakan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan menimbulkan keresahan perlu dilakukan peninjauan kembali," terang Aristo Munandar.
            Hal yang sama juga disampaikan Ketua Komisi III DPRD Sumbar, Drs. Iswandi Latief, keresahan ini secara pribadi saya setuju dilahirkan kesepakatan bersama untuk meminta Pemerintah Pusat agar segera mengkaji ulang kebijakan yang tidak pro masyarakat banyak. DPRD Sumbar sangat mendorong aspirasi yang disampaikan untuk secepatnya disampaikan ke Pusat," tukas Iswandi Latief.micke
 
Top