Laporan dari: Hadril Walid
Wartawan JA.com Sarolangon - Jambi

JA.com, Sarolangun (Jambi)– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIIA Sarolangun, Jumat (17/8/2018), menggelar kegiatan pemberian remisi umum bagi narapidana dan anak pidana, dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI yang Ke-73 tahun 2018.

Kegiatan itu dihadiri Wakil Bupati Sarolangun H Hillalatil Badri, Kejari Ikhwan Nul Hakim, SH, Pabung Kodim 0420 Sarko Mayor Abdul Aziz, Waka Polres Kompol Atrizal SH, Sekda Drs H Tabroni Rozali, Kalapas Jeremia, SH, MH, Ketua PN R Agung Aribowo, Wakil Ketua PKK Ny Lili Suriani Hilal, para kepala OPD, dan ratusan napi yang hadir. 

Kalapas Sarolangun Jeremia mengatakan jumlah narapidana Lapas Sarolangun sebanyak 235 orang terdiri dari 225 laki laki, wanita 4 orang dan 6 orang anak-anak, dan jumlah tahanan 80 orang, maka total warga binaan lapas sarolangun sebanyak 323 orang. 

" Remisi umum I yang diberikan kepadada 185 orang, dan remisi II atau pemberian bebas langsung 1 orang, jadi total 186 orang diberikan hari ini, remisi," katanya. 

Sementara itu, Wakil Bupati Hillalatil Badri dalam sambutannya mengatakan pemberian remisi ini dikarenakan warga binaan lapas sarolangun mengikuti pembinaan dengan baik dan berkelakuan baik.

"Remisi ini diberikan didasarkan kepada prilaku mereka selama menjalani pidana, bukan karena latar belakang pidana mereka, sesuai dengan Peraturan Kemenkumham,"katanya. 

Selain itu, Wabup juga mengatakan agar jajaran Lapas Sarolangun bekerja dengan baik dan profesional serta menjaga nama baik institusi, serta terus memberikan yang terbaik bagi warga binaan, dan kepada para narapidana yang diberikan remisi untuk terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.


 
Top