JA.com Padang Panjang ( Sumatera Barat) - Lonceng Pemilihan Walikota (Pilwako) Kota Padangpanjang tinggal menghitung hari. Namun,  indikasi keterlibatan oknum  Pegawai Negeri Sipil (PNS) kota Padangpanjang, mulai tercium dengan hadir  di kegiatan sosialisasi salah satu pasangan  bakal calon (bacalon) Walikota dan Wakil Walikota Padangpanjang.
           
Informasi  yang dihimpun Wartawan Jurnal Andalas di lapangan,  kegiatan politik salah satu pasangan bacalon yang diselenggarakan di suatu penginapan di Kelurahan Bukit Surungan, Padangpanjang Barat, itu menghadirkan sejumlah tokoh masyarakat dari semua kalangan. Diantaranya tokoh pemuda, bundo kanduang dan kader-kader partai dari berbagai kelurahan, termasuk salah seorang Pejabat Kelurahan, diinformasikan tampak hadir dalam suasa perkenalan diri pasangan bacalon terkait.
Khususnya  beredaranya  foto  kegiatan yang dihadiri  salah soerang Pejabat Kelurahan beredar di media sosial tersebut, telah mengundang banyak pertanyaan   dan mendapat sorotan miring.

“Saya ditelepon salah seorang panitia kegiatan sekira pukul 15.00 WIB pada Minggu (31/12). Kemudian sekitar pukul 20.00 WIB, sepasang bakal calon datang dan memperkenalkan diri kepada kami. Terkait oknum PNS tersebut, saya sudah mengingatkannya dan meminta untuk duduk agak menjauh  disudut ruangan tersebut,” ungkap Ketua LPM Kampung Manggis Heri Gusman pada wartawan.

Sementara oknum PNS berinisial (E)  ketika dikonfirmasi, membantah ikut dalam kegiatan tersebut. Namun dirinya membenarkan keberadaan di penginapan dan dalam waktu yang sama dengan kegiatan pasangan bacalon itu. ,E, mengaku kedatangan ke penginapan dimaksud, berkaitan dengan adanya rencana ulang tahun pemilik wisma tersebut.

“Saya datang ke sana karena ditelpon berkaitan adanya kegiatan resepsi pemilik penginapan. Sama sekali tidak mengetahui akan adanya agenda salah satu pasangan bacalon saat itu,” ujar ,E, yang mengaku pulang setelah semua kegiatan berakhir sekira pukul 22.00 WIB malam itu.

Kehadiran PNS Berindikasi Terlibat Politik Praktis  

Terpisah , Komisioner Bawaslu Padangpanjang, Jhoni Aulia Padangpanjang, mengatakan sebaiknya jajaran ASN menjauh dari berbagai potensi praktik politik praktis. Meksi saat ini belum masuk dalam tahapan Pilkada,  jika ada laporan  masuk terhadap  PNS terkait,  pihaknya akan memanggil yang bersangkutan  untuk dimintai keterangan.

“Memang saat ini belum masuk dalam ranah Pilkada secara ketetapan. Namun demikian, PNS sudah kami imbau melalui sosialisasi agar memperhatikan timbulnya potensi praktik politik praktis karena dapat membahayakan status yang bersangkutan. Kami akan panggil si PNS yang terlibat jika ada laporan masuk ke Panwaslu,” tutur Joni melalui selularnya, Rabu (3/1) kemarin.

Melanggar UU ANS

Sementara Komisioner KPU Kota Padangpanjang, Winda Aprizona menyikapi terkait adanya kegiatan politik sosialisasi atau perkenalan diri salah satu pasangan bacalon tersebut belum dalam ranahnya KPU sebelum adanya penetapan pasangan calon. Namun untuk keterlibatan PNS dalam politik praktis tersebut, disebutkan sudah melanggar peraturan tentang larangan PNS berpolitik.


“Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Kemudian Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (PNS), PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis atau berafiliasi dengan partai politik,” beber Winda. (rj)
 
Top