JA.com, Tanah Datar (Sumatra Barat)--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Sidang Paripurna dengan agenda mendengarkan Jawaban Bupati Tanah Datar terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD atas 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Jumat (29/9/2023) di ruang rapat DPRD setempat.

Sidang dipimpin Wakil Ketua Saidani didampingi Anton Yondra dan dihadiri 19 anggota DPRD lainnya. Sidang tersebut langsung dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Muspida Tanah Datar, Sekda Iqbal Ramadi Payana, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, Kabag, Camat, ormas dan undangan lainnya.

Pimpinan sidang, Saidani, menyampaikan rapat paripurna yang dilaksanakan merupakan lanjutan sidang DPRD dua hari sebelumnya yang beragendakan mendengarkan pemandangan umum fraksi – fraksi DPRD terhadap 3 Ranperda.

"Sidang hari ini kita akan mendengarkan jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi tentang Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Kabupaten Tanah Datar," sampainya.

Padangan Umum Fraksi DPRD sebelumnya secara berurut disampaikan dari Fraksi PKS dengan Juru Bicara (Jubir) Nursal, Fraksi PAN Jubir Zulli Rustam, Fraksi Perjuangan Golkar Jubir Afriman Dt. Majo Indo, Fraksi Demokrat Jubir Eri Hendri, Fraksi Gerindra Jubir Kamrita, Fraksi Hanura Jubir Beni Afero, Fraksi PPP Jubir Arianto dan Fraksi Nasdem Jubir Khairul Abdi.

Sementara itu Bupati  Eka Putra secara berurutan  menjawab dan menjelaskan langsung terhadap pertanyaan, pernyataan serta saran yang disampaikan masing-masing Fraksi tersebut yang dituangkan dalam nota tertulis jawaban Bupati sebanyak 35 lembar.

Pertama menanggapi pertanyaan Fraksi PKS terkait Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, salah satunya yakni Bagaimana Peranannya dalam mendukung pembiayaan daerah dan apakah bisa dijadikan sumber pendapatan utama bagi daerah. Bupati sampaikan, pajak dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna memantapkan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab.

Kemudian terkait Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Kabupaten Tanah Datar, Fraksi PKS mempertanyakan berapa jumlah pelanggan saat ini dan apa langkah untuk meningkatkan cakupan layanan kepada pelanggannya, Bupati menjelaskan bahwa sampai bulan Agustus 2023, PDAM sudah melayani sebanyak 29,21% dari penduduk Tanah Datar.

Sementara itu menjawab pertanyaan dari Fraksi Perjuangan Golkar terkait Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah,  meminta penjelasan bagaiman upaya DPMPTSP dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dalam pengurusan perizinan, Bupati sampaikan, saat ini DPMPTSP telah melakukan berbagai inovasi  dan memanfaatkan teknologi informasi.

Selanjutnya, menanggapi pertanyaan dan saran dari beberapa fraksi lainnya dibacakan oleh Sekretaris Daerah Iqbal Ramadi Payana.

Selepas penyampaian tanggapan dan jawaban secara tertulis, Bupati  juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia pelaksana dan pihak terkait atas pelaksanaan Pilwana Serentak di 54 Nagari yang berjalan relatif aman, lancar dan sukses.

Diakhir sidang Bupati Eka Putra juga menyerahkan jawaban pertanyaan, saran dan tanggapan Fraksi-Fraksi kepada pimpinan DPRD Tanah Datar. (MG)
 
Top