JA.com, Tanah Datar (Sumatra Barat)--Guna menghadapi Pemilu serentak tahun 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanah Datar gelar diskusi publik yang diadakan di Auditorium Hotel Emersia Batusangkar, Jumat (24/2/2023).

Diskusi publik dengan mengusung tema Publikasi dan dokumentasi penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan tahun 2024 itu, dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Tanah Datar Hamdan, Sekretaris Harmes Doni, dan Humas Yuli Fatdry.

Dalam pemaparannya Hamdan menerangkan bahwa dalam penetapan Dapil di Tanah Datar ditetapkan 4 dapil. Yaitu daerah pemilihan Tanah Datar 1, meliputi Kecamatan Tanjung Emas, Padang Ganting, Lintau Buo, Lintau Buo Utara.

Kemudian, Dapil Tanah Datar 2, terdiri dari Kecamatan Lima Kaum, Rambatan dan Batipuh Selatan. Untuk Dapil Tanah Datar 3, terdiri dari Kecamatan, Pariangan Batipuh dan X Koto.

Terakhir, terang Hamdan, daerah pemilihan Tanah Datar 4, terdiri dari Kecamatan Sungayang, Sungai Tarab, Salimpaung dan Tanjung Baru.

“Dari 4 dapil yang ada, Bawaslu dan KPU telah menetapkan 35 kursi untuk DPRD Tanah Datar ini. Masing-masing ada 9 kursi namun untuk dapil 2 Tanah Datar sesuai dengan luas wilayah dan jumlah pemilih, ditetapkan 8 kursi,” terang Hamdan dihadapan peserta diskusi.

Pada kesempatan sama, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Tanah Datar Yuli Fatdry terkait pengawasan pemilu di Tanah Datar, pihaknya sudah kordinasikan dengan KPU, dan untuk di lapangan sudah mendirikan posko Kecamatan sampai ke Nagari.

“Yang jelas, jika terdapat kesalahan di lapangan, yang menyalai aturan, Kami siap menampung, kritikan dan saran dari semua lapisan masyarakat,” tutup lelaki yang diakrabi Deri ini. (MG)
 
Top