JA.com, Limapuluh Kota, (Sumatera Barat)--Hubungan Masyarakat (Humas) merupakan corong pimpinan daerah dalam hubungannya dengan publik. Karenanya, Humas harus bisa melakukan fungsi informasi dan komunikasi dengan baik.

Hal itu ditegaskan Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Limapuluh Kota Taufik Hidayat, SE, MH dalam arahannya pada rapat staf Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Limapuluh Kota, Rabu (25/7/2018).

“Humas mempunyai posisi strategis sebagai corong pemerintah daerah untuk terwujudnya hubungan yang harmonis antara pemerintah daerah dengan publik, serta terciptanya citra positif pemerintah daerah,” tutur Taufik.

Sesuai tugasnya, lanjut Taufik, Humas harus senantiasa menyampaikan informasi terkait dengan kebijaksanaan, perencanaan, dan hasil pembangunan yang telah dicapai pemerintah daerah. Selain itu, Humas juga diharapkan menyebarluaskan peraturan perundang-undangan dan berbagai informasi lainnya, termasuk program dan kegiatan strategis organisasi perangkat daerah.

“Agar bisa menyampaikan informasi ke tengah masyarakat, para staf Humas tentunya dituntut bisa menulis press release (siaran pers) untuk berikutnya dikirim ke berbagai media massa. Saya ingin semua staf Huams itu bisa membuat rilis,” ujar Taufik.

Lebih lanjut Taufik mengingatkan, Humas pemerintah tidak bisa berpuas diri dengan apa yang dicapai saat ini. Sebagai pengelola informasi dan komunikasi publik, Humas harus terus berkreasi dan berinovasi seiringan perkembangan zaman. Jika tidak, informasi Humas akan akan ditinggalkan masyarakat yang akan beralih ke ke media sosial atau media digital lainnya yang terkadang tidak jelas sumber dan konteksnya.

“Dengan perkembangan teknologi dewasa ini, Humas harus terus memacu diri untuk meningkatkan kapasitas dan kompentensi seiring dengan tuntutan dan perkembangan zaman. Apalagi dewasa ini berbagai media sosial semakin marak dengan berita bohong atau hoax,” papar Taufik. (gun)
 
Top