JA.com, Solok Selatan (Sumatera Barat)--Pemerintah Kabupaten Solok Selatan berikan penghargaan kepada tiga perusahaan terbaik dalam hal kepatuhan atas Peraturan Daerah (Perda).

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Bupati Solsel, H. Muzni Zakaria pada peringatan HUT RI ke-74 di Kantor Bupati Solok Selatan, Sabtu 17/8

"Tiga perusahaan tersebut patuh dalam bentuk pembayaran Retribusi Daerah melalui Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Tahun 2019.

Pemberian penghargaan itu berdasarkan data di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)," hal itu dikatakan Gusnawati, selaku Kepala DPMPTSP di Padang Aro.

Tiga perusahaan tersebut adalah :
PT. Supreme Energy Muara Laboh (PT. SEML) untuk Pembangunan Gedung Olah Raga Solok Selatan dan PT. Kencana Sawit Indonesia (KSI) untuk pembangunan rumah karyawan di Sungai Kunyit Kec. Sangir Balai Janggo.

Selanjutnya PT. PLN persero UPJJ
untuk pembangunan Gardu Induk /GI di Pekonina Kec. Pauh Duo. (sudir).
 
Top