JA.com, Solok Selatan (Sumatera Barat)--Selaku kapasitas putra asli Solok Selatan dari perantau sekaligus Ketua Jenggala Center Solok Selatan angkat bicara terkait Somasi PT Mitra Kerinci No:01/MK/514/VIII/2019  yang disampaikan, kepada Pemkab Solok Selatan tentang lahan untuk kelanjutan pembangunan masjid Agung Solok Selatan di Jorong Sungai Lambai Kecamatan Sangir.

Hal tersebut disampaikan Jon Marthias sewaktu Pers konfrence di Muara Labuh "Jum'at (30/8).

Lebih jauh dia mengatakan somasi yang dilayangkan PT Mitra Kerinci terkesan terlalu dini dan berlebihan.

"Saya selaku Advokat menilai Somasi itu belum pantas, masih ada solusi yang dapat dilakukan apa lagi ini pembangunan masjid kepentingan masyarakat untuk tempat ibadah, Tukasnya.

Soal ganti rugi lahan Dia mengatakan, apabila Pemkab Solok Selatan tidak nantinya membayar Dia siap mengumpulkan dana dari perantau kapan perlu secara pribadi siap untuk itu sebutnya, kalau belum juga Jon akan minta pada Presiden Jokowi."Sebutnya.

"Saya punya aset senilai senilai 2,6 miliar siap  berikan pada PT Mitra sebagai jaminan kalau itu memang menyangkut ganti rugi lahan".

Sebagaimana dalam Somasi PT Mitra Kerinci yang isinya agar menghentikan pembangunan masjid agung untuk sementara, dimana Pemkab harus membayar ganti rugi lahan terlebih dahulu.
Dan somasi teguran itu apabila tidak diindahkan tidak tertutup kemungkinan langkah hukum perdata maupun pidana.

Jon Marthias mengatakan hal tersebut kurang elok karena pembangunan masjid itu adalah untuk kepentingan umum.

Jika pembangunan masjid Agung Solok Selatan di hentikan yang rugi bukanlah negara tapi masyarakat Solok Selatan yang dirugikan .Tukasnya".

Apabil polemik lahan pembangunan masjid Agung Solok Selatan berlanjut ke keranah hukum, Jon Mathias menyatakan siap mendampingi Pemkab Solok Selatan, sesuai dengan profesinya selaku seorang pengacara, “Dan saya tidak perlu dibayar untuk itu. Gratis. Saya akan melakukannya secara sukarela,” tutupnya.(dirman)*
 
Top